Marzuki Alie: Terjerat Korupsi, Anggota DPR Terpilih Harus Mundur

Mantan Ketua DPR Marzuki Alie
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVAnews
Erick Thohir Beri Kabar Baik soal Nathan Tjoe-a-On, Bisa Bela Timnas Indonesia Vs Korea Selatan
- Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan anggota DPR terpilih yang terjerat kasus tindak pidana korupsi harus mundur dari pelantikan hari ini, Rabu 1 Oktober 2014. Menurutnya, secara etika, anggota DPR terpilih yang berstatus hukum sebagai tersangka, termasuk dari Demokrat harus sadar diri tidak layak untuk dilantik.

Gerindra Sebut Petinggi Nasdem Bawa Kabar Gembira buat Prabowo

"Secara etika mereka yang terlibat masalah hukum tidak dilantik. Sebab dia waktu maju caleg syaratnya tidak terlibat masalah hukum. Saat itu memang tidak kena masalah hukum, tapi sekarang saat jadi terjerat hukum seharusnya tahu diri," kata Marzuki usai mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu 1 Oktober 2014.
Terbongkar! Atlet e-Sport Terlibat Kasus Narkoba Liquid Ganja Bareng Chandrika Chika


Namun Marzuki mengatakan dalam undang-undang seorang anggota legislatif terpilih masih bisa dilantik sampai ada ketetapan hukum tetap. Artinya seorang yang telah berstatus tersangka masih bisa dilantik berdasarkan aturan itu. Namun, tidak etis bila tersangka dilantik sebagai anggota DPR yang mewakili rakyat di parlemen.


"Secara undang-undang, sepanjang masih terdakwa dia tetap bisa dilantik. Sepanjang belum ada putusan hukum mengikat. Kalau ikut undang-undang iya, tapi kembali pada masalah etika," ujarnya.


Sedangkan, terkait kasus Jero Wacik yang juga terpilih menjadi anggota DPR dari Demokrat, menurutnya, rekan sejawatnya itu dengan sukarela mengundurkan diri. Meski statusnya masih tersangka.


"Dia (Jero Wacik) tidak mau dilantik, karena terkait etika itu," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya