Lima Tahun, DPR Selesaikan 126 Undang-undang

Sidang paripurna DPR Bahas RUU Pilkada
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
DPP Berani Ungkap Indonesia sedang Dilanda Krisis Paling Berbahaya
- Dewan Perwakilan Rakyat menggelar Rapat Paripurna penutupan masa bakti anggota DPR RI periode 2009-2014,  Selasa 30 September 2014.

Prediksi Semifinal Piala FA: Coventry City vs Manchester United

Rapat paripurna terakhir ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie yang didampingi oleh empat wakil ketua DPR, serta dihadiri 269 anggota dewan.
Rumah di Bangkalan Hancur Usai Petasan Meledak, 3 Orang Jadi Korban


Dalam pidato terakhirnya, Marzuki Alie mengatakan banyak capaian yang telah dihasilkan anggota DPR periode 2009-2014 selama menjabat sebagai wakil rakyat. Namun, masih banyak pula kritik dan saran masyarakat yang ditujukan kepada lembaga yang dipimpinnya, khususnya yang berkaitan dengan kinerja.


"Bahkan kritik masyarakat melalui media massa dalam berbagai kesempatan ditujukan pula kepada para anggota dewan, yang berkaitan dengan penerapan etika, perilaku anggota, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan," ujar Marzuki di dalam Ruang Rapat Paripurna DPR, Jakarta.


Dia menjelaskan sejak pertama kali anggota dewan menjabat pada 1 Oktober 2009 hingga 29 September 2014, sebanyak 126 dari 248 rancangan undang-undang telah disahkan menjadi undang-undang.


"Hasil pelaksaanaan Prolegnas Jangka Menengah periode keanggotaan 2009-2014 tidak hanya dilihat dari target kuantitatif, tapi harus dilihat dari banyaknya Undang-undang yang benar-benar pro rakyat," ungkap dia.


Politisi Partai Demokrat itu mencontohkan beberapa Undang-undang yang pro rakyat antara lain UU BPJS, UU Desa, UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, UU Bantuan Hukum, dan UU Penanganan Fakir Miskin.


Beberapa usulan dari panitia-panitia khusus, kata dia, berharap RUU-RUU yang tidak dapat diselesaikan tersebut dapat dibahas pada keanggotaan DPR periode yang akan datang dengan pertimbangan efisiensi waktu dan biaya.


"Namun demikian, mengenai masalah ini (
carry over
legislasi) memerlukan payung hukum yang jelas," kata dia.


Pada bagian akhir pidatonya, Marzuki menyampaikan permintaan maaf kepada para anggota dewan apabila ada tindakan ataupun berbagai ucapan yang mungkin saja tidak berkenan di hati.


Ucapan yang sama juga dia sampaikan kepada semuruh rakyat Indonesia yang telah mempercayakan anggota DPR yang menjabat sekarang ini untuk duduk sebagai wakil-wakil mereka.


"Tidak lupa kami menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan dan kekurangsempurnaan di dalam pengabdian kita di lembaga DPR yang kita cintai dalam mewujudkan tata kehidupan berbangsa dan bernegara," ucap dia.


Marzuki juga mengucapkan selamat bekerja kepada anggota DPR yang terpilih kembali. Kepada yang tidak terpilih, dia juga mengucapkan selamat bekerja di ladang pengabdian baru.


"Semua bidang tugas adalah mulia, masih sangat terbuka ruang untuk mengabdikan diri bagi bangsa dan negara," ujarnya.


Usai berpidato, Marzuki mendapatkan
standing applause
dari seluruh anggota. DPR yang hadir. Arara selanjutnya, mereka akan mengadakan salam perpisahan di Gedung Nusantara IV DPR.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya