Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Wakil Presiden Terpilih Jusuf Kalla tidak memasalahkan putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan uji materi UU MD 3. Namun ia mempertanyakan mengapa MK tidak mendengar aspirasi masyarakat.
"Kami menghargai keputusan itu. Namun dari sisi keadilannya, kami tahu betul bahwa ini aspirasi masyarakat," katanya di Jakarta, Selasa 30 September 2014.
"Kami menghargai keputusan itu. Namun dari sisi keadilannya, kami tahu betul bahwa ini aspirasi masyarakat," katanya di Jakarta, Selasa 30 September 2014.
JK menambahkan keputusan menentukan pimpinan DPR dan MPR merupakan cermin dari dari keputusan masyarakat. Menurutnya dengan ditolaknya UU MD 3, cermin itu menjadi hilang.
"Ini aspirasi masyarakat dalam hal menentukan pimpinan. Sehubungan dengan suara di masyarakat ini, tidak tercermin jadinya," ujarnya.
Mantan ketua umum Golkar ini tidak mempermasalahkan penolakan MK. Menurutnya keputusan MK tidak berdampak terlalu besar pada pemerintahannya bersama Presiden Terpilih Joko Widodo ke depan, meski kursi ketua DPR tidak otomatis diduduki partai pemenang pemilu.
Selain itu JK tidak merasa terancam bila kursi ketua DPR nanti dikuasai koalisi merah putih. "Tidak sih, karena ketua itu tidak mengambil keputusan sendiri. Itu kolegial, harus melalui rapat," katanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
JK menambahkan keputusan menentukan pimpinan DPR dan MPR merupakan cermin dari dari keputusan masyarakat. Menurutnya dengan ditolaknya UU MD 3, cermin itu menjadi hilang.