PSHK: SBY Tak Pernah Keberatan Pilkada Lewat DPRD

Kunjungan Bilateral Terakhir SBY
Sumber :
  • Biro Pers Istana Presiden/Abror Rizki

VIVAnews - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia Rizky Argama mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tidak pernah menarik diri, menyatakan ketidaksetujuan maupun mengajukan keberatan atas gagasan pilkada tidak langsung.

"Mendagri juga mewakili Presiden SBY ketika mengajukan dua opsi RUU yang masing-masing memuat mekanisme pilkada langsung dan pilkada tidak langsung untuk dibahas lanjut di Pembicaraan Tingkat II DPR," kata Rizky melalui surat elektronik yang diterima VIVAnews, Selasa 30 September 2014.

Menurut Rizky pernyataan kaget dan kecewa dari Presiden SBY atas hasil pengambilan keputusan RUU Pilkada dalam Rapat Paripurna DPR 25 September 2014 yang lalu jelas tidak dapat diterima jika dilihat dari aspek tata cara dan prosedur pembahasan peraturan perundang-undangan.

"Sebagaimana diatur dalam Pasal 20 ayat (2) UUD 1945, RUU dibahas oleh DPR dan Presiden untuk mendapatkan persetujuan bersama," ujarnya.

Rizky mengatakan Mendagri adalah wakil pemerintah yang memegang Surat Presiden yang bertugas mewakili Presiden membahas RUU bersama Panitia Kerja Komisi II DPR-RI yang ditugaskan membahas RUU Pilkada.

BMKG Sebut Gelombang hingga 2,5 Meter Bakal Terjadi di Perairan Indonesia, Ini Lokasinya

Dari hal itu dapat dilihat bahwa “Persetujuan Bersama” sebagaimana dimaksud Pasal 20 ayat (2) UUD 1945 sesungguhnya sudah terjadi dan telah tercapai sejak Mendagri yang mewakili Presiden menyetujui untuk mengajukan dua opsi dan memasuki Pembicaraan Tingkat II di DPR.

Apabila benar ada kesungguhan penolakan dari Presiden SBY, menurut Rizky seharusnya disampaikan oleh Presiden SBY melalui Mendagri sebelum memasuki Pembicaraan Tingkat II di DPR.

"Presiden melalui Mendagri bisa menyatakan ketidaksetujuannya, menarik diri, dan menolak untuk melanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II," katanya.

Dalam menolak pengaturan pilkada tidak langsung, Presiden menurut Rizky seharusnya menggunakan mekanisme dan tata cara formal yang ada, bukan dengan cara beropini di media sosial. Sementara wakil resminya mendukung dua opsi yang ada di DPR.

Rizky menambahkan langkah menyatakan ketidaksetujuan dan menarik diri sebelum masuk ke Pembicaraan Tingkat II pernah dilakukan oleh Presiden SBY baru-baru ini pada pembahasan RUU Tabungan Perumahan Rakyat pada 23 September 2014 lalu.

"Langkah itu akhirnya menghentikan kelanjutan pembahasan RUU itu," ujarnya.

Aksi panggung Reza Artamevia dalam Soul Intimate Concert 2.0

Ajak Bernostalgia, Dewa 19 hingga Reza Artamevia Guncang Panggung Soul Intimate Concert 2.0

Dewa 19, Reza Artamevia dan Maliq & D'Essentials hibur penonton dengan deretan hits ngetop di panggung Soul Intimate Concert 2.0.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024