SBY Tak Acuh, Tersangka Korupsi Jadi Anggota DPR

Presiden SBY ketika menerima tanda jasa Order of Temasek First Class
Sumber :
  • Akun resmi Twitter Presiden SBY
VIVAnews
Sosok Abu Shujaa, Komandan Perang Al Quds yang 'Bangkit' dari Kematian
- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga hari ini belum menindaklanjuti permintaan Komisi Pemilihan Umum untuk menunda pelantikan anggota DPR terpilih periode 2014-2019 yang menjadi tersangka kasus korupsi. Padahal pelantikan anggota DPR terpilih rencananya akan dilaksanakan besok pagi.

Ketua DPRD Sebut Pemkab Klungkung Komitmen Tangani Kerusakan Jalan di Nusa Penida

"Itu pasti akan Pak Presiden respons sebagaimana yang memang terbaik untuk bangsa dan negara," kata Juru Bicara Presiden, Julian Pasha, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa 30 September 2014.
Komentar Calon Kiper Timnas Indonesia Usai Bawa Inter Milan Sabet Scudetto


Menurut Julian, SBY sudah menerima laporan mengenai surat dari KPU itu. Namun SBY belum menerima langsung surat itu. Karena dia baru saja melakukan kunjungan ke luar negeri selama lebih dari seminggu.


"Kami baru saja kembali dari rangkaian kunjungan ke Portugal, Amerika dan Jepang. Terus terang kami belum menerima surat yang dimaksud tadi. Meskipun mungkin sudah diterima oleh Setneg," kata dia.


Tiga calon anggota DPR yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi yang akan dilantik besok adalah Jero Wacik, Idham Samawi, dan Herdian Koosnadi.


Sebelumnya, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan KPU belum menerima surat balasan dari Presiden SBY terkait izin penundaan pelantikan tiga calon anggota DPR terpilih yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.


Jero adalah politisi Partai Demokrat merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang kini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Idham adalah tersangka kasus dugaaan korupsi dana bantuan untuk klub sepakbola Persiba Bantul. Sementara Herdian terseret kasus dugaan korupsi proyek puskesmas di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan.


Menurut Husni, jika sampai hari pelantikan pada 1 Oktober 2014, Presiden SBY belum menyampaikan jawabannya, maka KPU akan tetap melantik ketiganya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya