- Biro Pers Istana Presiden/Abror Rizki
VIVAnews - Undang-Undang Pilkada yang berisi pilkada langsung sudah terlanjur disahkan dalam Sidang Paripurna DPR. Meskipun UU itu banyak yang menentang, termasuk dari kubu pemerintah.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pilkada melalui DPRD bukanlah pilihan yang tepat dalam negara demokrasi.
Oleh karena itu, Presiden SBY saat ini masih mencari cara bagaimana membatalkan UU Pilkada itu.
"Kami dari siang tadi hingga sore kami cari jalan apa yang bisa kami tempuh untuk menyelamatkan pilkada dari yang tidak tepat ke yang lebih tepat," kata SBY dalam konferensi persnya di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa 30 September 2014.
Pilihan yang tepat menurut SBY, adalah dengan menerapkan pilkada langsung namun dengan beberapa perbaikan.
"Plan B inilah yang kami matangkan. Tinggal hari ini dan akan kami matangkan besok. Kepentingan kami tiadak lain adalah untuk demokrasi kita untuk rakyat kita," kata dia.