RUU Daerah Otonom Baru Ditunda, Ratusan Warga Papua Hujat DPR

Warga Papua memanas di ruang rapat paripurna DPR, Senin (29/9).
Sumber :
  • Foto: VIVAnews/Nur Eka Sukmawati

VIVAnews - Situasi Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat terkait pembahasan Rancangan Undang-undang Daerah Otonom Baru, Senin 29 September 2014 memanas.

Gong Yoo dan Song Hye Kyo Bakal Main Drama Sejarah Bareng

Ratusan masyarakat perwakilan dari Papua memprotes laporan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Agun Gunandjar Sudarsa, yang menunda pengesahan 65 daerah otonom baru.

Berdasarkan pantauan VIVAnews di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPR, Jakarta, perwakilan dari Papua berdiri dari tempat duduk mereka masing-masing, dan sahut-menyahut berteriak mempertanyakan apa saja kinerja anggota DPR dan pemerintah.

"Jadi apa saja kerjanya selama ini, buang-buang uang negara saja," ujar perwakilan masyarakat Papua itu.

Dalam laporannya, Agun mengatakan pimpinan Komisi II DPR sepakat agar pembahasan 65 RUU DOB tersebut ditunda pengambilan keputusannya, dan direkomendasikan ke pemerintah dan DPR periode 2014-2019.

"Kami menyampaikan tidak bisa diambil keputusan sekarang, karena kalau diambil keputusan hari ini, kami tidak menjamin keamanan di luar sana," ujar Agun saat membacakan laporan di depan anggota dewan.

Politikus Partai Golkar itu mengakui banyak tekanan kepada Komisi II dan pemerintah agar RUU DOB ini segera disahkan. Komisi II dan pemerintah, lanjut dia, terus melakukan pembahasan RUU ini mulai Februari 2014 sampai dengan sekarang.

"Secara jujur kami katakan bahwa waktu sangat singkat dan pendek, padahal cukup banyak agenda mulai dari Pileg, Pilpres, dan ada RUU Pilkada, RUU Pertanahan, RUU Administrasi Pemerintahan, dan yang lainnya," jelas dia.

Selain 65 RUU DOB itu, menurut Agun, Komisi II dan pemerintah juga sepakat menunda pengesahan 22 daerah otonom baru yang sebelumnya sudah disepakati.

"Pimpinan bersepakat dengan segala pertimbangan jangan sampai proses setelah ini menimbulkan problem di kemudian hari," tegas dia.

Laporan Agun Gunandjar ini juga menuai interupsi dari anggota DPR yang hadir. Anggota DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah meminta Komisi II dan pemerintah meloloskan RUU tersebut dalam 1x24 jam. Hal itu juga didukung oleh anggota DPR dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka.

Timnas Indonesia

Fenomenal, Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel

Timnas Indonesia U-23 berhasil lolos ke babak semifinal Piala Asia U-23. Itu setelah mengalahkan Korea Selatan di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar Jumat dini har

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024