Hari Ini Sidang Paripurna Bahas Tujuh Agenda

Rapat Paripurna MPR DPR
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Game MMORPG Tarisland Siap Menggebrak, Ada Streamer Indonesia
– DPR RI kembali menggelar sidang paripurna, Selasa 23 September 2014 di Gedung Nusantara II lantai 3, Komplek DPR MPR Senayan, Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso.

1 Poin dari Markas Persib Cukup Membuat Bhayangkara FC Bersyukur

Ada tujuh agenda yang menurut rencana akan dibahas dalam Sidang Paripurna DPR hari ini. Diantaranya pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Pengumuman Komisi XI terhadap hasil fit dan proper test calon Anggota dan Ketua BPK, Pengambilan Keputusan terhadap RUU Perasuransian, Laporan Komisi III terhadap proses hasil seleksi calon Hakim Agung, Laporan Komisi II mengenai pembentukan Pansus Pemilu 2014, Laporan Timwas Century, mendengar pendapat fraksi tentang Rancangan Undang-Undang kelengkapan dewan.
BUMI Resources Cetak Laba Bersih US$117,4 Juta di Tahun 2023


Rapat Paripurna DPR RI ini dihadiri sekitar 560 anggota DPR. Selain itu, sidang ini juga dihadiri Menteri Keuangan Indonesia Muhamad Chatib Basri. Sidang paripurna ini dibuka dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perasuransian. Perlu diketahui perubahan sistematika RUU Perasuransian yaitu penambahan jumlah Pasal dari 72 Pasal memjadi 92 Pasal, selain itu adanya penambahan jumlah bab dari 15 bab menjadi 18 bab.


Selain itu DPR berencana mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Daerah (RUU Pemda) hari ini, namun ditunda hingga 25 September 2014 menunggu dua RUU lainnya, yaitu RUU Pilkada dan RUU Administrasi Pemerintahan (RUU Adpem).


"Ketiga RUU itu tak bisa disahkan secara terpisah karena ketentuannya saling terkait. Karenanya perlu sinkronisasi lebih jauh baru disahkan," ujar Abdul ‎Hakam Naja saat ditemui sebelum rapat. (eko)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya