Panja RUU Pilkada Bahas Tambahan Opsi dari Fraksi Demokrat

Abdul Hakam Naja (PAN)
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVAnews - Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi menggelar rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senin 22 September 2014 malam. Ada beberapa isu yang mengemuka, terutama adanya tambahan opsi yang diajukan Fraksi Partai Demokrat.

Sebelumnya telah dibahas dua draft RUU Pilkada, baik draft Pilkada langsung maupun melalui DPRD. Pembahasan sudah sampai pada pembahasan substansi, termasuk adanya opsi dari Fraksi Partai Demokrat terkait penyempurnaan RUU. Tiga garis besar yang dibahas adalah apakah Pilkada akan digelar langsung atau tidak langsung melalui DPRD, menggunakan sistem paket atau non paket dan pembahasan tentang politik dinasti.

Salah satu di antara usulan Fraksi Partai Demokrat yang diakomodir berkaitan dengan kampanye negatif. Lalu apabila ada kekerasan dalam kampanye maka calon ikut bertanggung jawab serta calon petahanan tidak diperbolehkan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. 

Secara spesifik ada tambahan usulan yang mengemuka berkaitan dengan Pilkada langsung yaitu usulan persentase. Saat ini opsi yang tersedia adalah salah satu kandidat harus mencapai 30 persen suara. Sehingga jika jumlah itu tidak berhasil diraih, harus dilakukan pemilihan putaran kedua.

Namun pada saat rapat tadi ada usulan baru yang muncul mengena perolehan suara yang tidak harus mencapai 30 persen, namun suara terbanyak. Sehingga ketika perolehan suara tidak mencapai target 30 persen maka tidak pelu digelar pemilihan putaran kedua.

Selanjutnya jika Pilkada digelar secara langsung, ada wacana terkait rekapitulasi yaitu setelah dilakukan pemungutan suara dilakukan di Tempat Pemungutan Suara langsung dibawa ke Komisi Pemilihan Umum Daerah.

Israel Berlakukan Keadaan Siaga di Perbatasan Lebanon, Ada Apa?

Tidak seperti sebelumnya dimana perhitungan suara setelah selesai dilakukan di TPS, harus dibawa ke Panitia Pemungutan Suara di tingkat kelurahan, kemudian ke Panitia Pemilihan Kecamatan baru kemudian ke KPUD. Itu salah satu usulan tambahan yang disampaikan jika Pilkada digelar secara langsung. 

Namun belum ada kepastian apakah Pilkada akan digelar secara langsung atau melalui DPRD. Anggota Komisi II dari Fraksi PKS Agus Purnomo mengatakan agenda rapat adalah penyampaian laporan sekaligus membahas opsi yang diajukan Fraksi Partai Demokrat.

"Kecenderungannya lebih ke Pilkada langsung," ujarnya

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah mengatakan jika pembahasan yang dilakukan pada Senin malam dan Selasa tidak ada jalan keluar, maka akan dibawa ke Rapat Kerja yang akan digelar pada Rabu 24 September 2014.

"Hari ini akan digelar rapat sinkronisasi di Hotel Arya Duta Jakarta Pusat pada pukul 1 siang," katanya. 

Ketua Panitia Kerja RUU Pilkada Hakam Naja mengatakan hampir semua usulan yang tujuannya menyempurnakan draft RUU akan diakomodir, termasuk opsi yang diajukan Fraksi Partai Demokrat.

"Satu yang tidak diakomodir terkait dengan uji kompetensi atau integritas," katanya.

Menurut Naja jika uji kompetensi atau integritas berpotensi membatalkan keikutsertaan seorang kandidat maka akan bisa disalahgunakan oleh pihak yang kuat. "Ini berdasarkan pengamatan kami pada pelaksanaan pilkada," ujarnya.

Laporan: Femi Nugraha/Doni Aditya/Tv One.

Ade Rai di Vindes

10 Makanan Wajib Dihindari Jika Ingin Awet Muda Seperti Ade Rai, Nomor 2 Paling Sulit

Ade Rai yang merupakan seorang binaragawan terkenal, mengungkapkan beberapa jenis makanan yang harus dihindari agar tetap menjaga kebugaran dan kesegaran kulitnya.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024