Komisi IV DPR Didesak Segera Sahkan RUU Perkebunan dan Kelautan

Kelapa sawit.
Sumber :
  • Antara/Maril Gafur
VIVAnews
Viral! 4 Pria Terkapar Dipukuli di Depan Polres Jakpus Dipicu Pengeroyokan Anggota TNI
- Komisi IV DPR RI gelar rapat tertutup membahas rapat panja pembahasan perubahan Undang-Undang Perkebunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kelautan, di Senayan, Jakarta, Senin 22 September 2014.

Layani Pemudik, Kemenhub Minta KAI dan KCIC Tambah Armada KA Feeder Whoosh

Rapat ini dilakukan setelah sebelumnya Komisi IV DPR RI melakukan Kunjungan Kerja ke kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada hari Kamis 18 September 2014 lalu.
Indonesia, Singapore Discuss Labor Cooperation


Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ibnu Multazam. Dalam kunjungan tersebut Komisi IV menerima beberapa masukkan dari beberapa pengamat yang intinya untuk dapat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang.


Ibnu menjelaskan bahwa RUU Perkebunan memiliki peranan yang sangat penting dalam meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan serta pemenuhan kebutuhan konsumsi bahan baku industri dalam negeri.

"Undang-Undang Perkebunan mampu menjawab problematika yang berkaitan dengan konflik sengketa lahan perkebunan, dan kepemilikan modal asing," ujar Ibnu.


Sedangkan RUU Kelautan merupakan usulan DPR sangat  penting untuk segera dibuat dan disahkan karena Indonesia merupakan negara kepulauan. Sehingga sumber daya laut harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia, katanya.


Dalam penyusunan RUU Kelautan, Komisi IV DPR RI memiliki patokan salah satunya dari Deklarasi Djoeanda 1957. Dimana Indonesia sudah diakui dunia internasional sebagai negara bahari yang harus bisa dikembangkan. (eko)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya