- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Partai Demokrat akan berkirim surat kepada panitia kerja Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah, Senin 22 September 2014.
Ketua Fraksi Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf, mengatakan dalam surat itu Partai Demokrat meminta agar 10 syarat yang diajukan untuk penyelenggaraan pilkada langsung dimasukan dalam draf RUU Pilkada.
"Hari ini Partai Demokrat akan mengeluarkan surat kepada Panja agar opsi dari Partai Demokrat bisa dimasukkan dalam pembahasan," kata Nurhayati di Gedung DPR, Jakarta.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu membantah 10 syarat yang diajukan oleh partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu sudah ada dalam draft RUU Pilkada.
Dia mencontohkan, dalam draf yang dibahas di Panja tidak ada aturan agar birokrat tidak menjadi korban dalam pilkada langsung. Ketika pegawai tidak menjadi tim sukses, lanjut dia, mereka dipojokkan dan akhirnya timses masuk dalam pemerintahan.
"Kalau itu semua sudah ada itu tidak benar, karena saya juga membaca. Ada sebagian yang sudah masuk, tetapi tidak semua," tegasnya.
Anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat itu menyatakan Fraksi Demokrat akan mengikuti arahan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk mendukung Pilkada langsung.
"Tentunya sebagai kepanjangan tangan dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat), Fraksi Demokrat mengikuti arahan dari DPP Partai Demokrat. Kami tentunya terus mengawal pemerintah," jelasnya.
Soal Sanksi
Meski begitu, kata Nurhayati, jika ada kader Demokrat di DPR yang memilih Pilkada melalui DPRD, dia menyerahkan soal sanksi kepada DPP Partai Demokrat.
"Saya kira itu hal wajar. Kemarin juga ada beberapa anggota yang tidak bersama-sama (dukung Pilkada tak langsung). Sanksi itu kami serahkan ke DPP," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Agun Gunandjar Sudarsa, memastikan 10 syarat yang diajukan Partai Demokrat terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung sudah terakomodir. Finalisasi draft RUU Pilkada akan dilaksanakan pada 23 September 2014..
"Sepuluh syarat yang disampaikan itu nggak usah disampaikan, karena itu sudah dirumuskan sejak lama," ujar Agun, Jumat 19 September 2014. (ren)