Aturan Baru PDIP Setelah Jadi Partai Pemerintah

Megawati Tutup Rakernas III PDI P
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2027
- Setelah Joko Widodo resmi menjadi Presiden terpilih, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan langsung membuat aturan keras terhadap semua kadernya. Sebab, PDIP akan menjadi partai pemerintah.

KCIC Minta Maaf Kecepatan Whoosh Dikurangi karena Hujan Deras

Sekretaris Jendral PDIP Tjahjo Kumolo mengatakan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dalam Rakernas hari ini, Sabtu 20 September 2014 memberikan arahan agar kader partai bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Lawan Timnas Indonesia U-23, Pelatih Korea Khawatir karena Hal Ini


"Pengarahan ibu Mega itu jelas, bahwa untuk mendukung pemerintahan Jokowi yang bersih anti KKN, berorientasi mensejahterakan rakyat dan pembangunan, kader PDIP harus mempelopori itu," kata Tjahjo di sela Rakernas PDIP di Semarang.


Salah satu indikator bersih itu, kata dia, kader PDIP yang berada di pemerintah dilarang keras bermain anggaran dan kebijakan. Termasuk bermain dengan aturan Peraturan Daerah yang merugikan kemaslahatan rakyat.


Jika ada kader yang korupsi, maka tidak segan partainya akan memberikan sanksi pemecatan. Peraturan ini berbeda ketika PDIP menjadi oposisi. Di mana ketika itu, partai masih memberikan bantuan pada kadernya yang terjerat hukum. Tetapi, kali ini bantuan itu tak ada lagi.


"Iya (dikeluarkan). Ini sudah warning. Selama ini kalau ada kader partai terlibat dalam indikasi korupsi sebagai kader partai wajar partai memberikan bantuan hukum. Tapi sekarang sudah ada warning, sudah diingatkan ini pemerintahan PDIP, harus memberikan contoh, teladan buat masyarakat luas," kata dia.


Bahkan, kata Tjahjo, Megawati menginstruksikan kader PDIP harus bisa menangkal berbagai tindak korupsi.


"Pada prinsipnya PDI Perjuangan jangan ada tebang pilih siapapun melanggar hukum harus diproses. Walaupun, kalau KPK sudah menetapkan tersangka," kata dia.


Selain itu, PDIP juga telah memiliki sistem untuk mencegah kadernya agar tidak korupsi. Sistem ini akan terus dijalankan agar lima tahun ke depan partai pengusung Jokowi-JK itu tidak lagi terlibat praktik korupsi.


"Kader partai yang jadi anggota dewan, pimpinan DPR, calon pimpinan daerah sudah mengikuti psikotes, dari itu tes tertulis, dan wawancara. Itu ada proses seleksi ketat. Kalau ada yang terlibat (korupsi), itu oknum," kata Tjahjo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya