ICW Salah Rilis Wakil Rakyat Terpilih Korupsi, PDIP Merasa Tercoreng

Pelantikan DPRD Sumut. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • Satria Lubis/Medan
VIVAnews - Indonesia Corruption Watch (ICW) belum lama ini merilis 48 anggota DPRD terpilih yang tersandung korupsi, tapi masih dilantik sebagai wakil rakyat. Salah satu nama yang dirilis yaitu Sukardi dari PDI Perjuangan. 
Freeport Boss Meets Jokowi to Discuss Mining Contract Extension

Melihat rilis itu, PDIP Gunung Kidul, Yogyakarta kaget, sebab nama yang bersangkutan baru pertama kali menjadi anggota DPRD Gunungkidul, DIY. 
Hadiri Buka Puasa Partai Golkar, Prabowo-Gibran Duduk Semeja dengan Airlangga

Usut punya usut, pada urutan 41 daftar itu, tertulis nama Sukardi, legislator terpilih dari PDI Perjuangan Gunungkidul terlibat dugaan korupsi dana purna tugas DPRD 1999-2004. Dituliskan juga pada 2 Mei 2013, Sukardi divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta.
Jumat Agung, Presiden Jokowi Ajak Resapi Makna Pengorbanan Yesus Kristus

Padahal nama Sukardi yang terjerat kasus korupsi bukan kader PDIP. Atas kesalahan kutip itu, PDIP merasa dirugikan.

"Saya sangat menyayangkan rilis yang salah dikeluarkan oleh ICW karena Sukardi yang terpilih tidak pernah terlibat kasus korupsi apalagi di penjara," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Gunungkidul, Budi Utama, Jumat 19 September 2014. 

Ditambahkan, nama Sukardi yang dimaksud itu, sangat mungkin politisi Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) yang memang menjabat sebagai anggota DPRD periode 1999-2004. 

"Dan tahun ini maju melalui Partai Gerindra, namun tidak terpilih," ujarnya. 

ICW, kata Budi, jelas-jelas telah mencoreng nama PDIP karena telah salah menyebarkan rilis. Budi berharap ICW memperbaiki rilis tersebut, karena menyangkut nama baik legislator PDI Perjuangan itu.

"Saya berharap segera diperbaiki," katanya

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gunungkidul, Demas Kursiswanto, mengaku terkejut mendengar Sukardi ikut dalam rilis ICW. "Pak Kardi itu sebagai kepala Desa Ngawen selama 18 tahun,"katanya

Senada dengan Budi, Demas berharap adanya perbaikan data dari ICW, dan pihaknya akan berkoordinasi dengan DPC. "Kami serahkan ke partai, dan menurut saya pribadi itu salah," kata Demas. 

ICW Minta Maaf

Menanggapi hal itu, Koordinator bidang Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, mengakui adanya kesalahan rilis itu. Untuk itu, lembaganya sudah menyiapkan surat untuk dikirimkan ke wakil rakyat yang bersangkutan.

"Kami sudah siapkan surat pemintaan maaf ke DPC PDIP itu dan Sukardi," terang Emerson. 

Melalui klarifikasi ini, Emerson meluruskan nama Sukardi yang sebelumnya ada pada rilis. "Jadi sekalian meluruskan, bukan Sukardi PDIP, tapi partai lain (PKPB)," jelasnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya