Sumber :
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVAnews - Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie menyatakan keputusan Partai Demokrat mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung belum final.
Menurutnya, jika 10 syarat yang diajukan oleh Demokrat tidak terakomodir dalam rancangan undang-undang pemilihan kepala daerah, maka keputusan itu bisa saja batal. "Kalau 10 syarat nggak dipenuhi, kami tidak mungkin pilkada langsung," ujarnya, Kamis 18 September 2014.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta panitia khusus segera menyelesaikan draf RUU Pilkada.
"Namun kalau masih ada tarik ulur mengenai sikap, lebih baik kita tunda saja untuk periode selanjutnya," ujar dia.
Politisi Partai Golkar itu mengaku kaget dengan keputusan yang diambil oleh Demokrat. Meski begitu, keputusan itu harus dihormati.
"Betapapun kaget dan terkejut, tapi saya tidak boleh pingsan. Harus dicari bagaimana solusi dan mendekatkan dua piliihan secara bagus," katanya.
Sebelumnya diberitakan Partai Demokrat mengajukan 10 syarat dalam pembahasan RUU Pilkada. Salah satunya, Demokrat minta uji publik atas integritas dan kompetensi calon gubernur, calon bupati dan calon wali kota.
Apa sembilan syarat lainnya? Baca di
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Politisi Partai Golkar itu mengaku kaget dengan keputusan yang diambil oleh Demokrat. Meski begitu, keputusan itu harus dihormati.