ICW Serahkan 121.000 Petisi Warga kepada DPR

Ketua DPR RI Pramono Anung menerima perwakilan ICW
Sumber :
VIVAnews
Trading Kripto untuk Pemula Cuan Hanya di Sini
- Pimpinan DPR RI Pramono Anung Wibowo menerima tamu dari beberapa orang perwakilan ICW (Indonesia Coruption Watch). Pertemuan singkat ini sendiri berlangsung diruang pertemuan pimpinan di lantai 3 Gedung Nusantara 3 DPR Senayan, Kamis 18 September 2014.

Citra Satelit Tunjukkan Ribuan Tenda Dekat Khan Younis, Israel Bersiap Serang Rafah

Dalam pertemuan ini, pihak ICW yang diwakilkan oleh Emerson Yuntho memberikan beberapa berkas yang berisi lebih dari 121 ribu petisi warga yang mendesak kepada parlemen untuk menghentikan upaya pelemahan terhadap KPK, dan menarik sementara RUU KUHP dan KUHAP dari DPR.
Waspada! DBD di Indonesia Melonjak Hampir 3 Kali Lipat pada Kuartal I 2024


Ini merupakan salah satu langkah antisipasi dari ICW karena beredarnya isu-isu kekhawatiran pelemahan terhadap lembaga pemberantas korupsi (KPK) tersebut. Seperti diketahui lembaga pemberantas korupsi ini memiliki kewenangan yang sangat luar biasa untuk menghadapi kejahatan korupsi di Indonesia.


ICW sendiri menemukan adanya beberapa upaya proses pelemahan terhadap KPK melalui proses penyusunan peraturan perundang-undangan (legislasi) di parlemen. Salah satu peluang yang digunakan untuk pelemahan terhadap KPK adalah dengan "membajak" atau "memanfaatkan" proses pembahasan RUU KUHAP dan RUU KUHP.


Menanggapi hal ini Pramono mendukung apa yang menjadi kekhawatiran ICW tersebut. Oleh karena itu ia akan segera menyampaikan hal ini kepada Komisi III DPR RI yang tengah mengerjakan RUU KUHAP dan KUHP ini untuk segera dapat menyelesaikan masalah ini.


"Kita tidak mau adanya upaya pelemahan KPK. Kalau perlu di anggota perlemen baru nanti perlu adanya sebuah gerakan anti korupsi. Selain itu kewenangan KPK juga perlu ditambah yaitu Ratifikasi dan Aset Recovery itu baru top," ujar Pramono usai pertemuan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya