Survei: RUU Pilkada Disahkan, Publik Salahkan SBY

Mantan Presiden SBY.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Diisukan Jadi Orang Ketiga, Salshabilla Adriani Ngaku Udah Ngobrol Sama Syifa Hadju-Rizky Nazar
- Lingkaran Survei Indonesia (LSI) kembali menggelar survei mengenai respons publik terhadap Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah yang tengah dibahas di DPR. Hasilnya, apabila pemimpin daerah dipilih oleh DPRD maka publik menilai Presiden SBY paling bertanggung jawab.

3 Skenario Timnas Indonesia U-23 Tembus Olimpiade 2024

"Mayoritas publik salahkan SBY," kata peneliti LSI, Ardian Sopa, dalam konferensi pers di kaantornya, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis 18 September 2014.
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tak Akan Mundur dari Jabatan Menhan


Ardian menuturkan, institusinya menjelaskan kepada responden bahwa saat ini DPR dan pemerintah merancang undang-undang kepala daerah. Lalu mereka tanyakan, jika disahkan apakah SBY bisa dipersalahkan?

"Responden yang menyatakan iya, 83,07 persen. Ini angka yang sangat-sangat besar. Kita bisa bilang mayoritas mutlak," jelasnya.


Ardian mengemukakan, responden yang menjawab SBY tidak bisa dipersalahkan sebanyak 13,41 persen atau minoritas kecil. Kemudian, tidak jawab 3,52 persen.


"Pak SBY bisa kita sebut aktor utama kemunduran demokrasi jika pilkada dipilih DPRD," imbuhnya.


Ardian melanjutkan, LSI juga menjelaskan kepada responden bahwa tidak hanya pemerintah atau SBY yang memiliki wewenang mengubah RUU Pilkada tapi DPR. Lalu, mereka menanyakan siapa di antara kedua lembaga tinggi negara tersebut yang patut disalahkan.


"Publik menyatakan ada di Presiden SBY 60,68 persen. Menyalahkan DPR 32,72 persen, tidak tahu atau tidak jawab 6,6 persen," kata dia.


Ardian menambahkan SBY adalah pendulum yang bisa menentukan nasib RUU Pilkada. Sebab, dia memiliki kemampuan untuk menghentikan RUU Pilkada karena mempuyai dua posisi penting.


"Pertama, sebagai presiden dia bisa mencabut RUU ini. Kalau dibahas di DPR, voting, SBY punya kekuatan mengubah konstelasi politik karena SBY adala Ketua Umum Demokrat yang bisa menentukan," tuturnya.


"Ada kewenangan formal, kalau tidak melakukan, SBY lebih pantas disalahkan."


Untuk diketahui, pengumpulan data survei LSI digelar pada 14-16 September 2014 dengan metode
quickpoll
(melalui smartphone). Jumlah responden sebanyak 1200 orang yang tersebar di seluruh provinsi Indonesia.


Dalam menentukan responden digunakan metode
multistage random sampling
sehingga semua pemilih di Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk terpilih. Sedangkan
margin of error
plus minus 2,9 persen.


LSI juga melengkapi surveinya dengan riset kualitatif seperti
focus group discussion
di tujuh ibu kota provinsi terbesar,
in depth interview
dan analisis media nasional.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya