Ahok: Jika RUU Pilkada Disahkan, MK Gerbang Terakhir

Ahok Menunjukan Tanda Terima dari DPP Gerindra atas Surat Penggunduran Dirinya
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews
Ganjar-Mahfud Ngaku Tak Dapat Undangan Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Bilang Begini
- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menyatakan keluar dari keanggotaannya di Partai Gerindra. Sebelumnya, ia mengundurkan diri karena tidak setuju dengan dukungan dari partai berlambang burung garuda itu terhadap wacana pemilihan kepala daerah lewat DPRD melalui revisi RUU Pilkada yang kini tengah dibahas di DPR.

Fakta-fakta Anggota TNI Tersambar Petir di Depan Mabes Cilangkap, 1 Meninggal Dunia

Walaupun tidak memiliki sangkut paut lagi dengan hiruk-pikuk politik, Basuki masih saja vokal mengeluarkan suara penentangannya terhadap RUU itu. Menurutnya, pengesahan RUU itu nantinya hanya akan kembali menghilangkan kedaulatan rakyat terhadap negara yang telah dinikmati selama 16 tahun masa pasca reformasi.
Golkar Terbuka Jika Jokowi-Gibran Mau Gabung: Amin, Kami Anggap Doa


"Kalau seperti itu, logikanya setiap bupati, wali kota, gubernur itu harus anggota DPRD. Berarti nanti kita semua bikin partai saja, yang berkuasa hanya partai dan di Indonesia itu partai hanya dikuasai dua tiga orang saja sebenarnya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2014.


Ahok mengingatkan Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk yang besar. Oleh karena itu, tidak bisa segelintir elite politik menafikkan keberadaan mereka.


"Masa negara begitu besar dengan 250 juta penduduk hanya dikuasai sekitar 60 orang pemimpin partai saja?
Enggak
bisa," ujarnya.


Mantan Bupati Belitung Timur itu menilai, jika DPR sampai mengesahkan RUU itu, maka Mahkamah Konstitusi akan menjadi satu-satunya gerbang terakhir bagi rakyat untuk memperjuangkan kembali kedaulatannya. Ia berharap MK bisa berlaku seadil-adilnya jika kemungkinan itu akhirnya terjadi.


"Semuanya masuk akal di dunia ini. Makanya itu saya bilang tergantung MK nanti. Dia harusnya
ngerti
sebagai penjaga konstitusi kita," ucap Ahok.


Seperti diketahui, ada enam fraksi di DPR yang mendukung RUU ini. Mereka semua tergabung dalam koalisi Merah Putih yang sebelumnya mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden yaitu Partai Amanat Nasional, Gerindra, Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Golkar, dan PKS.


Belakangan, Partai Demokrat memilih pilkada dilakukan secara langsung. Langkah itu sesuai dengan sikap Susilo Bambang Yudhoyono yang juga menjabat sebagai ketua umum partai. (ita)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya