5 Nama Terpilih Menjadi Anggota BPK

Kantor Pusat Badan Pemeriksa Keuangan.
Sumber :
  • www.streetdirectory.com
VIVAnews
Balap Liar Maut di Bekasi, Pemotor Cewek Tewas Tertabrak
– Proses seleksi uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bakal calon anggota dan pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2014-2019 sudah berlangsung di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI di Gedung DPR Senayan, Jakarta, sejak 4 – 11 September 2014 lalu.

Fenomenal, 8 Fakta Menarik Buku Habis Gelap Terbitlah Terang

Setidaknya ada 61 orang calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan dari kalangan dari berbagai macam profesi mulai dari pengamat ekonomi, hingga dosen di beberapa perguruan tinggi di Indonesia telah mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR pekan lalu. Mereka akan menggantikan anggota BPK yang akan habis masa kerjanya Oktober mendatang.
Coba-coba Bikin Mobil Listrik, Xiaomi Dibuat Kaget


Dalam proses tersebut, tiap-tiap peserta diberikan waktu 30 menit untuk memaparkan visi, misi dan gagasan kepada tim penguji. Setelah itu dilanjutkan sesi pertanyaan oleh masing-masing fraksi di Komisi XI DPR dan harus langsung dijawab oleh para calon. Semua peserta diberikan empat pertanyaan tentang BPK dan kedudukannya sebagai lembaga negara.


Dari proses seleksi uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) tersebut, akhirnya Komisi XI DPR memutuskan lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan periode 2014-2019 melalui mekanisme voting yang dilakukan secara tertutup di Ruang Rapat Komisi XI DPR. Dihadiri oleh 56 anggota Komisi XI DPR dalam voting tersebut dan masing-masing memilih lima nama dengan total 280 suara.


Adapun kelima anggota BPK yang berhasil lolos seleksi uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) tersebut adalah adalah Moermahadi Soerja Djanegara, Harry Azhar Aziz, Rizal Djalil, Achsanul Qosasi, dan Eddy Mulyadi Soepardi. Kelima anggota BPK ini berhasil menggungguli 61 calon anggota yang telah mengikuti fit and proper test sebelumnya.


Hasilnya, Moermahadi Soerja Djanegara mendapatkan 32 suara, Harry Azhar Azis dengan 31 suara, Rizal Djalil dengan 30 suara dan Achsanul Qosasi juga 30 suara. Sementara posisi kelima karena ada dua nama yang terpiliha yaitu Nur Yasin dan Eddy Mulyadi Soepardi, maka dilakukan voting ulang namun yang mendapatkan posisi kelima adalah Eddy Mulyadi Soepardi dengan total perolehan 31 suara.


“Kelima nama ini akan kami usulkan ke Badan Musyawarah (Bamus), untuk kemudian disahkan di Rapat Paripurna,” ujar Ketua Komisi XI DPR Olly Dondokambey, di Senayan, Jakarta, 15 September 2014. Olly berharap agar kepada yang terpilih tersebut dapat bekerja profesional, independen serta sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.


Seperti diketahui bulan September 2014 nanti akan ada 5 anggota BPK yang akan habis masa jabatannya. Dan dua orang di antaranya memasuki masa purna bhakti yaitu Hadi Poernomo dan Hasan Bisri.



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya