Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terus memproses laporan kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan.
Ketua Umum PPP yang baru, Emron Pangkapi, telah melaporkan kepengurusan baru itu ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumhan, Senin kemarin.
Ketua Umum PPP yang baru, Emron Pangkapi, telah melaporkan kepengurusan baru itu ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumhan, Senin kemarin.
Baca Juga :
Marah Anggotanya Disiksa, ISIS Rilis Video Ancam Bunuh Presiden Putin: Berhenti Siksa Anggota Kami!
"Penelitian dari Dirjen kami sedang berjalan," ujar Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 16 September 2014.
Amir menyatakan legalitas kepengurusan PPP tidak bisa ditentukan oleh seorang menteri. Kemenkumham, kata dia, harus berpegangan pada undang-undang.
"Menteri hukum tidak punya kewenangan untuk menilai secara pribadi. Segala sesuatunya berpegangan terhadap UU dan anggaran dasar UU tersebut," jelasnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Penelitian dari Dirjen kami sedang berjalan," ujar Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 16 September 2014.