Menteri Hukum Sedang Teliti Legalitas Pengurus Baru PPP

Kubu Emron Pangkapi Gelar Rapimnas III PPP
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Kombes Iqbal dan Anak Buah Cegat Kendaraan di Lampu Merah, Bikin Pengendara Hepi
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terus memproses laporan kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan.

Persikabo 1973 Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi dari Liga 1 Musim Ini

Ketua Umum PPP yang baru, Emron Pangkapi, telah melaporkan kepengurusan baru itu ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumhan, Senin kemarin.
Marah Anggotanya Disiksa, ISIS Rilis Video Ancam Bunuh Presiden Putin: Berhenti Siksa Anggota Kami!


"Penelitian dari Dirjen kami sedang berjalan," ujar Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 16 September 2014.


Amir menyatakan legalitas kepengurusan PPP tidak bisa ditentukan oleh seorang menteri. Kemenkumham, kata dia, harus berpegangan pada undang-undang.


"Menteri hukum tidak punya kewenangan untuk menilai secara pribadi. Segala sesuatunya berpegangan terhadap UU dan anggaran dasar UU tersebut," jelasnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya