Sidang Paripurna DPR Bahas Sejumlah RUU

Sidang Paripurna DPR
Sumber :
  • Vivanews.com/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menggelar Sidang Paripurna guna membahas sejumlah Rancangan Undang-Undang di Gedung DPR Senayan, Selasa 16 September 2014. Sidang dimulai sejak pukul 10.00 WIB ini dipimpin oleh Wakil DPR Priyo Budi Santoso .

Megawati Panaskan Mesin Politik PDIP, Pimpin Konsolidasi untuk Pilkada 2024

Dalam Sidang Paripurna ini sejumlah pembahasan RUU, yaitu RUU tentang Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas, RUU tentang Hak Cipta, dan RUU tentang Pencarian dan Pertolongan serta laporan Baleg DPR terkait perubahan prolegnas RUU Prioritas tahun 2014, Laporan Pansus Perubahan Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib dan Laporan Komisi II DPR tentang Rekomendasi Pembentukan Pansus Pemilu 2014.

Dari sejumlah RUU yang dibahas dalam Sidang Paripurna tersebut salah satunya yaitu RUU tentang Pencarian dan Pertolongan yang merupakan RUU Usul Inisiatif DPR RI akhirnya disetujui oleh Paripurna DPR RI untuk menjadi UU.

SPKLU Sudah Banyak, Naik Wuling BinguoEV Bisa dari Jakarta ke Mandalika

Dalam laporan hasil pembahasan RUU tersebut dikatakan bahwa definisi pencarian dan pertolongan mengandung arti sebagai segala usaha mencari, menolong dan menyelematkan manusia yang berada dalam bencana, antara lain untuk melakukan pencarian secara tepat, aman, terpadu dengan SDM yang memiliki kompetensi yang professional, demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin M. Said di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 16 September 2014.

Menurutnya, dalam hal pertolongan dan pencarian maksudnya adalah dilakukan terhadap berbagai kecelakaan kapal baik laut, udara maupun bencana tanggap darurat dan kondisi yang membahayakan bagi manusia serta siaga pertolongan. Selain itu, pemerintah harus bertanggung jawab dalam hal penyediaan SDM-nya agar terwujud SDM yang profesional, disiplin berintegritas melalui pendidikan dan pelatihan serta kompetensi yang ada.

Ini Momen Eko dan Akri Jenguk Parto Patrio di Rumah Sakit

Diharapkan melalui RUU tersebut dapat memberikan ruang keterlibatan serta peran serta masyarakat dalam rangka menyelenggarakan pencarian dan pertolongan, perseorangan, kelompok, badan usaha ataupun organisasi kemasyarakatan yang sesuai dengan  prosedur keselamatan yang telah ditetapkan oleh Basarnas.

Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi

3 Jenderal Termuda di TNI Angkatan Darat, Ada yang Jadi Perisai Hidup Presiden Jokowi

Menjadi seorang jenderal adalah keinginan utama bagi setiap anggota TNI yang ingin mencapai puncak karier mereka. Nah, ada beberapa jenderal termuda di TNI AD.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024