Hasilkan 7 Putusan, Rapimnas PPP Tetap Pecat Suryadharma

Kubu Emron Pangkapi Gelar Rapimnas III PPP
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Paska memberhentikan Suryadharma Ali sebagai ketua umum, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan menggelar Rapat Pimpinan Nasional III di Jakarta. 
Cha Eun Woo Nyanyikan Lagu-Lagu Album Entity Saat Fan Concert di Jakarta

Dalam agenda dijadwalkan Rapimnas PPP dilaksanakan dua hari, yakni Minggu-Senin, 14-15 September 2014. Namun forum tinggi partai berlambang Ka'bah itu akhirnya merampungkan sidang Senin dini hari tadi.
Anak di Bawah Umur Diduga Dicabuli Saudara di Cengkareng, Begini Modusnya

Sekretaris Jenderal PPP Muhammad Romahurmuziy menyampaikan, Rapimnas kali ini dihadiri 29 DPW seluruh Indonesia.
Eko Patrio Bersyukur, Gelar Halal Bihalal Dihadiri Sederet Artis dan Komedian Senior

"Rapimnas kali ini dilaksanakan sesuai AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) yang dihadiri para Ketua dan Sekretaris DPW. Kami juga menghadirkan para Ketua Majelis DPP Partai, Ketua Majelis Pertimbangan Syariah dan Ketua Majelis Pakar," kata Rommy, begitu ia akrab disapa, usai Rapimnas III PPP di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin dinihari, 15 September 2014.

Rommy menyatakan, sidang pleno Rapimnas kali ini telah mengambil keputusan penting bagi partainya ke depan. "Keputusan malam ini utuh, bulat tanpa voting," jelasnya.

Dalam Rapimnas III itu menghasilkan tujuh keputusan, di antaranya meliputi:

1. Mendukung keputusan rapat pengurus harian (RPH) DPP PPP ke-18 pada 9 September lalu yang memberhentikan dengan hormat Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2011-2015.

2. Mendukung keputusan RPH ke-18 yang mengangkat Emron Pangkapi sebagai Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2011-2015.

3. Mengamanatkan kepada DPP PPP dibawah kepemimpinan Ketua Umum Emron Pangkapi dan Sekretaris Jenderal M. Romahurmuziy untuk mendaftarkan perubahan susunan pengurus DPP PPP ke Kementerian Hukum dan HAM.

4. Mengamanatkan penyelenggaraan Mukernas sebagaimana diputuskan RPH DPP PPP 9 September pada waktu secepat-cepatnya yang dibolehkan dalam AD/ART PPP.

5. Menginstruksikan kepada DPW PPP seluruh Indonesia untuk melaksanakan rapat pimpinan wilayah atau musyawarah kerja wilayah selambat-lambatnya 21 September 2014 untuk mensosialisasikan keputusan Rapimnas dan persiapan Mukernas IV PPP.

6. Mengamanatkan kepada DPP PPP menerbitkan maklumat, pemberitahuan, dan instruksi kepada DPW dan DPC PPP untuk melaksanakan seluruh keputusan partai dibawah kepemimpinan Ketua Umum Emron Pangkapi dan Sekjend M Romahurmuziy.

7. Rapimnas mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh pengurus harian DPP PPP dalam rangka mengamankan keputusan partai yang telah ditetapkan secara sah sesuai dengan AD/ART PPP demi menjaga harkat dan martabat partai.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya