Posisi SBY dalam RUU Pilkada

Presiden SBY bertemu dengan anggota Koalisi Merah Putih.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu.

VIVAnews - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat ini hingga belum menentukan sikap mengenai Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang saat ini menjadi polemik. Menurut dia, sekarang dia dan Partai Demokrat tengah mencari posisi yang tepat pada RUU Pilkada ini.

SBY mengatakan tak mau terjerumus dalam polemik yang tercipta antara kedua kubu di parlemen.

"Saya khawatir kalau voting di parlemen, misalnya pokoknya kubu A pokoknya kubu B, ini seperti peperangan harga diri. Kalau kubu A mengatakan ini yang seberang pasti tidak setuju. Tetapi apakah seperti itu untuk melahirkan UU yang sangat penting, roh demokrasi, kepentingam rakyat. Saya harap tidak seperti itu," kata SBY dalam video Youtube yang diunggahnya, Minggu 14 September 2014.

Partai Demokrat, kata SBY, selalu melihat dua aspek penting yaitu jika pilkada langsung rakyat sudah terbiasa karena sudah berjalan selama 10 tahun ini. Selain itu, pilkada langsung juga segaris dengan sistem presidensial di mana presiden dipilih langsung oleh rakyat. Berbeda dengan sistem parlementer yang presiden atau perdana menterinya dipilih di parlemen, karena parlemen adalah pilihan dan mewakili rakyat.

"Dengan demikian, kalau kembali pada pilihan kita buah reformasi, tentunya pilihan pilkada langsung perlu dijaga dan dipertahankan," kata dia.

Namun, kenyataannya pilkada langsung ini menimbulkan ekses yang besar. Misalnya banyak sekali penyalahgunaan uang, politik uang, ada juga keluhan di daerah misalnya seorang pegawai di daerah karena tidak membantu calon bupati-wali kota pada saat pilkada kemudian dikeluarkan dari pemerintahan.

Terpopuler: Sakit yang Diidap Parto sampai Syifa Hadju Pernah Diperingatkan oleh Raffi Ahmad

"Itu tidak boleh penyalahgunaan wewenang," kata dia.

Selai itu, terjadi pula konflik horizontal dengan cara bakar membakar karena jagoannya kalah. "Itulah yang menjadi pikiran karena mudarat dan eksesnya besar," kata dia.

Untuk itu, Partai Demokrat berpikir bagaimana jika pilkada tetap dilakukan secara langsung, tetapi eksesnya dihilangkan. Misalnya dengan membuat undang-undang baru yang lebih tegas dan jelas.

"Misalnya bagi yang melakukan kekerasan horizontal yang tanggung jawab harus ditindak, membiarkan saja dia kena secara hukum. Diikat dalam UU. Kami sedang mikir seperti itu," kata dia.

Atau, kata SBY, mungkin kalau gubernur karena merupakan wakil pemerintah pusat dipilih secara tidak langsung, sementara bupati dan wali kota tetap dipilh secara langsung.

"SBY pribadi kalau kita ingin melaksanakan pilkada langsung itu yang harus dijaga, tetapi tidak boleh itu saja, ada kelemahannya. Itu yang sedang dipikirkan mudah-mudahan kita dalam satu dua hari ini bisa mengambil posisi yang tegas dan tepat. Kita tidak akan ikut-ikutan," katanya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun saat memberikan keterangan pers Jendral TNI bintang dua gadungan.(B.S.Putra/VIVA)

Nekat Datangi Markas TNI, Mayjen Gadungan Ini Ingin Nitip Kerabat Masuk Akmil

Pria berinsial JJ, mengaku sebagai anggota TNI pangkat Mayor Jenderal ditangkap saat mendatangi Markas Kodam I Bukit Barisan (BB). Ternyata TNI gadungan

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024