Pemerintah Tak Akan Tarik Pembahasan RUU Pilkada

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi
Sumber :
  • ANTARA/Ismar Patrizki
VIVAnews - Pemerintah sudah mempersiapkan berbagai formula untuk melakukan perbaikan dalam proses pemilihan kepala daerah. Sebab, dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah di DPR muncul dua pandangan besar di antara dua kubu. Yaitu, kubu Koalisi Merah Putih menginginkan pilkada tidak langsung, sedangkan kubu koalisi yang digalang PDIP ingin pilkada langsung.
Parto Patrio Rela Nahan Sakit Demi Tepati Janji Liburan Keluarga ke Bali

"Pemerintah sudah siapkan dua opsi. Kalau opsi A dipilih, saya juga sudah persiapkan berbagai formulanya untuk perbaikan. Kalau opsi B juga seperti itu. Jadi sekarang kita mencermati seperti apa gejolak," kata Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi di Kantor Presiden, Jakarta, Minggu 14 September 2014.
Kisah Sukses di Usia Emas, Mom Selly dan Perjalanan Kariernya di Industri Pertambangan

Sebab menurut Gamawan, ada dampak positif dan negatif terhadap dua opsi itu, sehingga perlu adanya perbaikan jika DPR dan pemerintah sudah menentukan opsi mana yang akan dimasukkan dalam UU Pilkada yang pada 25 September 2014 nanti akan disahkan.
Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel

"Kalau kita biarkan seperti ini saja (pilkada langsung), kan ini sudah 9 tahun berjalan demokrasi, di satu pihak memang demokrasinya bagus karena rakyat bisa tentukan pemimpinnya sendiri. Tapi, ada sejumlah catatan dan kelemahan yang harus diperbaiki. Ada soal money politic, ada soal biayanya mahal, ada soal birokrat yang macam-macam lah," kata dia.

Kemudian, jika pemilihan tidak langsung juga ada kelemahan yaitu bisa saja kepala daerah disandera oleh DPRD. "Lalu, anggota DPRD ini juga ada take and give-nya. Jadi, ini juga harus kita cegah," kata dia.

Kelemahan-kelemahan itu, kata dia, yang harus dibenahi, sehingga pemerintah tidak menutup kemungkinan jika tetap pilkada langsung. Tetapi, pemerintah tinggal menunggu saja apa yang tengah dibahas di DPR.

"Ini kita buat aturan kedua-duanya. Jadi tinggal gimana dewan memutuskan. Karena pemerintah sudah sampaikan tawaran yang pertama. Tawaran pemerintah itu tidak harga mati. Tawaran pemerintah di provinsi itu tidak langsung, di kota juga tidak langsung," kata dia.

Menurut Gamawan, pemerintah tidak akan mencabut RUU tersebut. Sebab, sudah dibahas di DPR sebanyak 10 kali.

"Ya kan tidak etis kalau kami yang mengajukan, kami juga yang minta untuk dibatalkan. Tidak baik ya. Apalagi ini sudah dibahas sedemikian rupa sudah 10 kali masa sidang. Juga pemerintah tidak menarik," kata dia. (art)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya