VIVAnews – Dalam rangka pelantikan anggota DPR periode 2014-2019 hasil pemilu legislatif 2014 yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober mendatang, DPR telah melakukan persiapan dan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), MPR dan DPD.
“Semua persiapan sudah dilakukan dan kami juga sudah menyiapkan peta penempatan anggota DPR yang baru, ujar Sekjen DPR Winantuningtyastiti, di Senayan Jakarta, 1 September 2014.
Win mengatakan, koordinasi dilakukan dengan ketiga instansi tersebut sebab KPU merupakan lembaga yang mengatur soal pemilihan umum legislatif. Hasil pileg itulah yang outputnya adalah anggota DPR, DPD dan MPR.
Sedangkan kordinasi dengan DPD karena akan dilantik bersamaan dengan pelantikan anggota DPR kemudian bersama-sama dilantik menjadi anggota MPR bertempat di Ruang Grahasabha Paripurna.
Menyangkut persiapan penempatan ruang kerja anggota DPR yang baru, Win menjelaskan telah menyiapkan peta penempatan anggota yang disesuaikan dengan perolehan suara pemilu legislatif tanggal 9 April lalu.
Dari daftar perolehan suara yang diberikan KPU selanjutnya disesuaikan dengan posisi ruangan-ruangan kerja lantai perlantai. “Jadi memang sangat mungkin mengalami perubahan termasuk tempat tinggal (rumah dinas) para anggota dan Pimpinan DPR, semua sudah dipersiapkan,”jelasnya.
Komposisi keanggotaan Dewan hasil pemilu 2014 mengalami perubahan, jika pemilu 2009 menghasilkan keanggotaan terdiri 9 Fraksi, pada pemilu 2014 bertambah menjadi 10 fraksi. Pemenang pemilu 2009 adalah Partai Demokrat, pada pemilu 2014 ini mayoritas suara diraih Fraksi PDI Perjuangan.
Selengkapnya komposisi keanggotaan DPR periode 2014-2019 adalah PDIP beranggotaan 109 orang, FPG 91 anggota, Fraksi Gerindra 73 anggota, Fraksi PD 61 anggota dan Fraksi PAN 49 anggota. Fraksi PKB 47 anggota, Fraksi PKS 40 anggota dan PPP 39 anggota, Fraksi Partai Nasdem 35 anggota serta Fraksi Hanura 16 orang anggota. (www.dpr.go.id)
(ren)