Komisi II Rekomendasikan Pansus Pemilu ke Paripurna DPR

Ilustrasi: Suasana Rapat Paripurna DPR RI
Sumber :

VIVAnews - Komisi II DPR merekomendasikan pembentukan panitia khusus Pemilu 2014 ke sidang paripurna DPR.

Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, fungsi pembentukan pansus ini adalah untuk menyelidiki data-data pemilih, proses perhitungan, dan pergerakan suara dari tempat pemungutan suara hingga Komisi Pemilihan Umum, penggunaan anggaran, serta IT yang digunakan.

"Khusus untuk kesimpulan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan tidak setuju," kata Agun saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat dengan KPU dan Bawaslu, Senin 1 September 2014.

Komisi II, kata dia, menilai masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemilu presiden 2014. "Komisi II mengharapkan agar kekurangan itu menjadi referensi dalam perbaikan dalam pemilu presiden yang akan datang," ujarnya.

Dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung sejak pukul 11.30 WIB itu, beberapa anggota dewan mendesak agar pansus pemilu 2014 segera dibentuk.

Anggota Komisi II Jazuli Juwaini menyatakan, pansus Pemilu 2014 harus dibentuk untuk mendalami berbagai persoalan. Meskipun penyelenggaraan pemilu masih lima tahun ke depan, namun rekomendasi dari pansus bisa dipakai untuk pemilihan kepala daerah.

"Tapi kalau dugaan ini cuma opini, itu justru akan membersihkan nama KPU dan Bawaslu," kata Jazuli.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengimbau agar masa kerja pansus tidak dibenturkan dengan masa bakti anggota dewan yang akan berakhir pada bulan ini.

"Jangan lihat waktunya berapa lama, tapi kita bekerja sesuai waktu yang tersedia. Kalau tidak selesai, kita bisa menjelaskan ke publik. Mudah-mudahan anggota DPR 1 Oktober ke depan punya kesamaan pandangan," ungkap dia.

Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Herman Kadir, menyatakan pembentukan pansus ini bukan untuk menggagalkan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Tapi dalam mencari kebenaran riil untuk perbaikan ke depan," tegas dia.

Penolakan

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo menolak usulan pembentukan pansus.

Respon Han So Hee Soal Reaksi Hyeri: Memang Lucu Pacaran Setelah Putus?

Menurutnya, waktu yang tersisa sekitar 30 hari ini tidak efisien untuk pembentukan pansus Pemilu 2014. Dia menyarankan agar pembentukan pansus dilaksanakan anggota dewan periode 2014-2019.

Atas banyaknya desakan pembentukan pansus itu, Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar mengatakan Komisi II tidak berwenang membentuk pansus karena mekanisme pembentukan pansus ada di paripurna DPR.

Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis

Todung Mulya Lubis Ungkap Alasan Sri Mulyani Hingga Risma Dihadiri di Sidang MK

Ketua Tim Hukum pasangan calon Presiden Ganjar Pranowo dan calon Wakil Presiden Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengungkap alasan Risma hingga Sri Mulyani dihadiri di MK.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024