Lima Calon Hakim Agung Jalani Tes Perdana di DPR

Seleksi hakim agung
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVAnews - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan lima calon hakim agung, Senin 1 September 2014.
Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Tjatur Sapto Edy, mengatakan proses seleksi pertama yang akan dijalani oleh para calon hakim agung adalah tes pembuatan makalah.
Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

"Mereka sudah yang terbaik menurut Komisi Yudisial. Kita bisa menyetujui semua atau sebagian," kata Tjatur di Gedung DPR, Jakarta.
Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Berdasarkan pantauan VIVAnews, kelima calon hakim agung secara bergantian mengambil amplop berisikan materi makalah. Setiap calon hakim agung, kata Tjatur, diberikan waktu selama satu jam untuk menyelesaikan makalah itu.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Yudisial menyerahkan lima nama calon hakim agung ke Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu 20 Agustus 2014. Wakil Ketua KY Abbas Said menyerahkan nama-nama itu langsung kepada Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Abbas mengatakan kelima calon hakim agung itu telah melewati tahapan seleksi administrasi dan uji kelayakan yang terdiri dari uji kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara.

Saat ini, kata Abbas, jumlah kekosongan calon hakim agung di Mahkamah Agung sebanyak 10 orang. Mereka terdiri dari 2 orang kamar agama, 3 orang kamar perdata, 2 orang kamar pidana, dan 3 orang kamar tata usaha negara. Namun, dari 10 orang yang dibutuhkan, KY hanya meloloskan lima kandidat.

Berikut lima calon hakim agung yang diusulkan KY ke DPR:

1. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Amran Suaidi (kamar agama)
2. Dirjen Badilag Mahkamah Agung, Purwosusilo (kamar agama)
3. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Sudrajad Dimyati (kamar perdata)
4. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Papua, Muslich Bambang Luqmono (kamar pidana)
5. Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, Is Sudaryono
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya