PKB Yogya Jagokan Cak Imin Kembali Jadi Ketua Umum

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhamin Iskandar.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Jemaah Salat Id Bubar, Respons Mabes TNI soal Pengendara Fortuner Ngaku Adik Jenderal
Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Daerah Istimewa Yogyakarta menjagokan Muhaimin Iskandar atau akrab dipanggil Cak Imin kembali menjabat sebagai ketua umum. PKB akan menggelar Muktamar pada akhir bulan Agustus ini.

Angkasa Pura Indonesia Layani 4,1 Juta Penumpang di Mudik Lebaran 2024

"Mayoritas dari pengurus DPC PKB baik kabupaten-kota se-DIY sepakat mengusulkan nama Muhaimin Iskandar untuk kembali memimpin PKB lima tahun ke depan," kata Wakil Ketua DPW PKB DIY, Aslam Ridlo, kepada VIVAnews, Rabu 27 Agustus 2014.
Top Trending: Video Ceramah Sholat Idul Fitri Singgung Politik hingga 4 Ribu Pengendara Kena Tilang


Menurut Aslam, hingga saat ini DPC-DPC PKB se-DIY menilai Muhaimin berhasil dalam memimpin partai. Dia mencatat, PKB juga sukses pada Pemilu Legislatif kemarin dengan meraih suara yang signifikan.


"Cak Imin mampu mengharmoniskan kembali antara PKB, pesentren dan warga Nadliyin yang sebelumnya sempat tidak harmonis," bebernya.


Aslam melanjutkan, keberhasilan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu dalam mengantarkan Jokowi-JK menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2014-2019 juga menjadi faktor yang mempengaruhi dukungan mereka.


Dalam Muktamar PKB mendatang DPW PKB DIY akan mengusulkan revitalisasi dewan syuro terutama  peran dan kewenangan dewan syuro sebagai lembaga penyusun, pengawas dan penentu arah kebijakan partai. Selama ini, revitalisasi belum dilakukan secara maksimal sehingga perlu adanya pembahasan lebih lanjut.


Selain itu, Muktamar akan memperjelas mekanisme pembentukan dan tata kerja Mahkamah Partai. Tujuannya, untuk mengantisipasi jika terjadi masalah di pengadilan sehingga pengadilan akan merujuk hasil keputusan dari Mahkamah Partai.


"Sampai hari ini baru pembentukan belum diatur secara detail terkait dengan tata beracara di Mahkamah Partai," tutur Aslam.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya