Sumber :
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews
– Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung menetapkan keanggotaan Badan Anggaran (Banggar) tahun sidang 2014 dan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Tata Tertib DPR-RI di Gedung DPR, Selasa 26 Agustus 2014.
Keanggotaan Banggar DPR berjumlah 85 orang anggota yang terdiri dari FPD berjumlah 22 orang, FPG 16 orang, FPDI Perjuangan 14 orang, FPKS 9 orang, FPAN 7 orang, FPP 6 orang, dan FKB serta F Gerindra masing-masing 4 orang dan Fraksi Hanura satu 3 orang.
Baca Juga :
Kembali Setelah 10 Tahun Tinggalkan Kostrad, Mas Bangun Melesat Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI
Keanggotaan Banggar DPR berjumlah 85 orang anggota yang terdiri dari FPD berjumlah 22 orang, FPG 16 orang, FPDI Perjuangan 14 orang, FPKS 9 orang, FPAN 7 orang, FPP 6 orang, dan FKB serta F Gerindra masing-masing 4 orang dan Fraksi Hanura satu 3 orang.
Sedangkan Pansus Perubahan Tata Tertib berjumlah 30 orang anggota, terdiri atas FPD 8 orang, FPG, 6 orang, FPDI Perjuangan 5 orang, FPKS 3 orang, FPAN, FPP dan FPKB masing-masing 2 anggota dan Fraksi Gerindra dan Fraksi Hanura masing-masing satu orang anggota.
Nama-nama yang masuk dalam Banggar diantaranya Djoko Udjianto (FPD), Fayakhun Andriadi (FPG) dan Yasonna Laoly dari FPDI Perjuangan serta Memed Sosiawan dari Fraksi PKS. Nama Ahmadi Noor Supit dari FPG dan Tamsil Linrung dari FPKS sebagai Pimpinan Banggar sebelumnya masuk dalam keanggotaan Banggar tahun Sidang 2014 ini. (www.dpr.go.id)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sedangkan Pansus Perubahan Tata Tertib berjumlah 30 orang anggota, terdiri atas FPD 8 orang, FPG, 6 orang, FPDI Perjuangan 5 orang, FPKS 3 orang, FPAN, FPP dan FPKB masing-masing 2 anggota dan Fraksi Gerindra dan Fraksi Hanura masing-masing satu orang anggota.