DPR Sahkan Keanggotaan Banggar dan Pansus Perubahan Tatib

Pramono Anung
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews
Jayabaya Ramal Kemunculan Gempa Besar hingga Renggut Korban Jiwa, Begini Terjemahannya
– Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung menetapkan keanggotaan Badan Anggaran (Banggar) tahun sidang 2014 dan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Tata Tertib DPR-RI di Gedung DPR, Selasa 26 Agustus 2014.

Kembali Setelah 10 Tahun Tinggalkan Kostrad, Mas Bangun Melesat Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI

Keanggotaan Banggar DPR berjumlah 85 orang anggota yang terdiri dari FPD berjumlah 22 orang, FPG 16 orang, FPDI Perjuangan 14 orang,  FPKS 9 orang, FPAN 7 orang, FPP 6 orang, dan FKB serta F Gerindra masing-masing 4 orang dan Fraksi Hanura satu 3 orang.
Kecuali Indonesia, Wakil ASEAN Terseok-seok di Piala Asia U-23: Vietnam Babak Belur


Sedangkan Pansus Perubahan Tata Tertib berjumlah 30 orang anggota, terdiri atas FPD 8 orang, FPG, 6 orang, FPDI Perjuangan 5 orang, FPKS 3 orang, FPAN, FPP dan FPKB masing-masing 2 anggota dan Fraksi Gerindra dan Fraksi Hanura masing-masing satu orang anggota.


Nama-nama yang masuk dalam Banggar diantaranya Djoko Udjianto (FPD), Fayakhun Andriadi (FPG) dan Yasonna  Laoly dari FPDI Perjuangan serta  Memed Sosiawan dari Fraksi PKS. Nama Ahmadi Noor Supit dari FPG dan Tamsil Linrung dari FPKS sebagai Pimpinan Banggar sebelumnya masuk dalam keanggotaan Banggar tahun Sidang 2014 ini. (www.dpr.go.id)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya