Pemilu 2009

"Aneh, Koalisi Didasarkan Hasil Quick Count"

VIVAnews - Semarak koalisi yang dilakukan partai politik, dianggap aneh oleh pakar politik, Ryaas Rasyid.

Safari Ramadan di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah 2.000 Paket Sembako

Menurutnya, hasil perhitungan resmi belum dikeluarkan sehingga sulit untuk melakukan perhitungan untuk menjalin koalisi.

"KPU (Komisi Pemilihan Umum)belum mengumumkan. Ini [baru] koalisi hasil quick count," ujar Ryaas usai menemui Ketua Umum Partai Golkar, Jusuf Kalla di kediamannya, Selasa malam, 28 April 2009.

Untuk bisa mencalonkan calon presiden, tambah dia, diperlukan 25 persen  kursi parlemen dan 20 persen suara nasional. Kalau tidak mencapai itu, baru parpol perlu melakukan koalisi.

Namun perhitungan suara di KPU saat ini belum selesai. Sedangkan pendaftaran pasangan capres dan cawapres adalah 10 Mei 2009.

Ryaas mengatakan KPU tidak dapat menetapkan pasangan capres dan cawapres sebelum perhitungan suara selesai dilakukan. KPU, kata Ryaas, dapat memundurkan batas waktu penetapan pasangan capres dan cawapres. "Karenaitu hanya tahapan kerja KPU yang disepakati DPR," kata dia

Namun bila perhitungan nasional belum selesai pada tanggal 10 Mei, dan KPU tetap menetapkannya sebagai batas waktu penetapan pasangan capres dan cawapres, Ryaas menganggap itu sebagai pelanggaran. "Tidak bisa. Itu pelanggaran UU," kata Ryaas.

Yusril Ihza Mahendra dalam sidang lanjutan perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Yusril Sebut Gugatan 03 Buat Adegium 'Vox Populi Vox Dei' Kehilangan Makna

Menurut Yusril, rakyat sebagai pemilih di Pilpres 2024 menentukan sendiri pasangan 02 Prabowo-Gibran.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024