KPU Harap Sengketa Pilpres Selesai

Ketua KPU
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum berharap masalah sengketa Pemilihan Presiden 2014 selesai dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi. Kemarin, MK menolak seluruh gugatan dari Prabowo-Hatta dan menguatkan putusan KPU.
Kondisi Terkini Chandrika Chika di Tahanan, Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba

"Itulah ending aktivitas persengketaan pilpres. Harapan saya seperti itu," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantornya, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2014.
Ada Kesan Anies Baswedan Mulai Ditinggalkan Partai Pendukungnya, Menurut Pengamat

Namun, jika kubu Prabowo-Hatta menempuh jalur hukum lain, seperti pengadilan tata usaha negara, KPU tidak bisa melarang.
Bukan dari Palestina, Merry Asisten Raffi Ahmad Ungkap Asal-usul Bayi Lily di Keluarga Andara

"Itu hak konstitusional warga negara untuk mengajukan gugatan tapi kami harap tidak ada," jelasnya.

Ferry menegaskan lembaganya tetap siap menghadapi gugatan hukum dari pihak Prabowo-Hatta. "Kami akan menyiapkan segala sesuatu yang digugat," terangnya.

Kamis, 21 Agustus 2014, Majelis Hakimdalam sengketa Pemilihan Presiden 2014 ini. Putusan itu dibacakan oleh hakim ketua Hamdan Zoelva.

"Kami menyatakan menolak gugatan pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa," kata Hamdan.  (ita)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya