Komisioner KPU Hadar Nafis Dipuji sebagai Negarawan oleh DKPP

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay
Sumber :
  • Antara/ Dhoni Setiawan
VIVAnews
Demokrat Munculkan Nama Dede Yusuf untuk Pilkada Jakarta 2024
- Majelis Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memuji sikap kenegarawanan Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay. Langkah Hadar yang tidak melakukan tindakan balasan walau sudah dituduh melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu karena bertemu anggota Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Jusuf Kalla, Trimedya Pandjaitan, dinilai patut dicontoh.

Smart Finance Gandeng CBI Redam Risiko Kredit Macet

"DKPP memberi apresiasi atas sikap etis Teradu VII (Hadar) yang tidak melakukan tindakan hukum atau bentuk lain untuk membalas fitnah yang dilakukan Pengadu dan narasumber informasi yang dijadikan sebagai saksi dalam perkara a quo. Hal itu menunjukkan dedikasi, integritas, dan sikap kenegarawanan yang ditunjukkan Teradu VII," kata anggota Majelis Sidang, Valina Singka Subekti, dalam Sidang Pembacaan Putusan DKPP, di Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2014.
Siap Bersaing, Jakarta Livin Mandiri Umumkan Daftar Pemain Tim Putri di Proliga 2024


Majelis merehabilitasi atau memulihkan nama baik Hadar sepanjang menyangkut pertemuan di Sate Khas Senayan dan pokok pengaduan lainnya dalam perkara tersebut. Dia menilai pengaduan yang disampaikan Pengadu tidak didukung bukti yang meyakinkan.


"Bahkan, terdapat unsur pemutarbalikan fakta yang mengakibatkan Teradu terhina. Bukti yang diajukan Teradu VII sangat meyakinkan, dan dengan demikian, dalil Pengadu tidak beralasan dan Teradu VII terbukti tidak melakukan pelanggaran Kode Etik," jelasnya.


Dalam pertimbangannya, DKPP menyatakan bahwa Pengadu, yakni Tonin Tachta Singarimbun dan Eggi Sudjana, dari Tim Aliansi Advokat Merah Putih, mendalilkan bahwa pertemuan yang berlangsung di Restoran Sate Khas Senayan kawasan Menteng, pada 7 Juni 2014, berkaitan dengan materi debat capres.


Hadar menjawab bahwa pengaduan Pengadu sangat berlebihan dan merupakan tindakan pembunuhan karakter terhadap dirinya. Menurut Hadar, pertemuan dengan Trimedya merupakan pertemuan yang tidak disengaja dan tidak direncanakan.


Pertemuan tersebut terjadi secara kebetulan dan tidak berlangsung lama, lebih kepada proses saling menyapa dan tidak pernah terjadi pembicaraan terkait dengan pelaksanaan debat atau pertanyaan debat pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014. Dalam jawabannya, Hadar menerangkan berdasarkan bukti rekaman CCTV atau kamera pengawas:


1) Pukul 22:49:35 WIB Sabtu, 7 Juni 2014, Hadar memasuki restoran dan langsung menuju ke bagian kasir. Saat berjalan menuju kasir, Hadar selintas melihat Trimedya yang duduk di sebelah kiri bersama sekitar empat orang lainnya. Pada saat itu, Hadar pura-pura tidak melihat Trimedya dan terus berjalan ke bagian kasir. Setelah memesan makanan, Hadar langsung duduk di kursi persis di depan kasir.


2) Pukul 22:54:47, seseorang yang Hadar kenal bernama Arif Pouyono, calon anggota legislatif dari Partai Gerindra, datang dan langsung duduk di sebelah Hadar. Arif bercerita panjang lebar tentang keikutsertaannya dalam Pemilu di Kalimantan Barat. Selanjutnya, pada jam 23:12:49, Arif pamit kembali ke mejanya. Dari kejauhan Hadar melihat Arif kembali ke tempat duduk yang Hadar lihat terdapat dua orang lain di tempat duduknya.


3) Pukul 23:16:02, makanan yang dipesan telah selesai dan kemudian Arif berjalan lurus menuju pintu keluar restoran. Trimedya memanggil nama dan mendatangi Hadar. Pertemuan pada saat itu dalam posisi sambil berdiri dan tidak duduk di meja Trimedya dkk. Pada saat bertemu tidak lebih dari sekedar “say hello”. Tidak pernah ada pembicaraan antara Hadar dengan Trimedya terkait dengan pertanyaan debat seperti yang diberitakan banyak media.


Pertemuan Hadar dengan Trimedya hanya berlangsung sekitar 40 detik. Setelah saling menyapa, Hadar langsung ke luar dari restoran. Saat itu jam pada rekaman video CCTV menunjukkan pukul 23:16:57. Selanjutnya Hadar menuju mobil dan langsung pulang ke rumah. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya