Putusan MK Jadi Gema Rekonsiliasi Pasca Pilpres

Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Wasekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, meyakini bahwa apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan Kamis, 21 Agustus 2014, terkait gugatan atas penetapan Pilpres 2014 oleh KPU, akan bisa diterima semua pihak. Keputusan MK akan menjadi bagian dari gema rekonsiliasi nasional pasca Pilpres 2014.
Jelang Lebaran, Irish Bella Ajarkan Anak Cara Bedakan Nominal Uang THR

Menurut Hasto, seluruh proses persidangan di MK, sejatinya tidak hanya berkaitan dengan sengketa selisih hasil suara. Namun itu adalah konsistensi untuk menyelesaikan seluruh sengketa pemilu melalui jalan demokratis yang semakin dilembagakan melalui jalan supremasi hukum. 
Gunung Kidul Yogyakarta Diguncang Gempa, Getaran Terasa hingga Pacitan

"Hal inilah yang harus dilihat sebagai manifestasi kematangan demokrasi di Indonesia. Dengan demikian saya meyakini sepenuhnya, bahwa semua pihak akan menerima keputusan MK," kata Hasto.
Pelek Baru untuk Mobil Kecil Ini Hadir dengan Beragam Warna

Walau harus diakui situasi politik cukup panas, lanjutnya, namun keputusan MK menjadi momentum penting yang memperkuat gema rekonsiliasi national. Artinya, seluruh elemen bangsa akan menganggap proses pilpres selesai dan saatnya untuk terus maju membangun bangsa.

"Atas dasar hal tersebut, maka keputusan MK, apapun itu, memperkuat gema rekonsiliasi dan saatnya seluruh komponen bangsa bersatu padu mengejar ketertinggalan Indonesia dengan negara lain," kata pria yang menjabat sebagai Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-JK itu saat Pilpres lalu.

Lebih jauh, Hasto menilai bahwa keputusan MK yang terjadi dalam momentum Proklamasi kemerdekaan RI ke-69, akan semakin memperkuat energi persatuan. Termasuk bagi pihak pemenang, untuk menggunakan kekuasaan politik agar semakin memerdekakan rakyat dari penjajahan ekonomi. 

"Kerja-kerja seperti penciptaan lapangan kerja, pemberantasan kemiskinan, dan stabilisasi harga kebutuhan pokok rakyat menjadi prioritas utama. Dan ditambah penguatan infrastruktur perekonomian nasional."

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya