DPR Apresiasi Laporan Mitra Kerja

Kompleks Gedung MPR/DPR.
Sumber :
VIVAnews
Fokus Arsenal di Bursa Transfer, Perkuat 3 Posisi
- Komisi II DPR RI mengapresiasi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN Tahun  Anggaran 2013  keempat mitra kerjanya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja bersama ke empat Kementerian dan lembaga Negara tersebut di Senayan, Jakarta, Rabu 20 Agustus 2014.

Balap Liar Maut di Bekasi, Pemotor Cewek Tewas Tertabrak

“Kami mengapresiasi laporan ke empat mitra kerja kami tersebut, mesti hingga Agustus 2014 saat ini penyerapannya baru mencapai 70 persen itu pun digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Masih ada waktu bagi keempat mitra kerja kami tersebut untuk menyerap anggaran hingga seratus persen. Hal tersebut semata agar program-program yang telah disusun dapat berjalan sesuai rencana dan sesuai harapan,” papar anggota Komisi II, Achmad Muqowam.
Fenomenal, 8 Fakta Menarik Buku Habis Gelap Terbitlah Terang


Sementara itu untuk R-APBN 2015 sesuai dengan nota keuangan yang dianggarkan oleh mitra kerjanya, dimana hampir semua melakukan peningkatan anggaran yang cukup signifikan. Sebut saja KemenPAN-RB yang mengalami kenaikan sebesar Rp48,6 Miliar atau sekitar 25 persen dari pagu kementerian tahun 2014 yang telah direvisi. Untuk hal tersebut politisi dari Fraksi PPP ini menilai hal tersebut sangatlah wajar. Mengingat mitra kerja Komisi II tersebut dapat dikatakan ruh atau jiwa dari pemerintah secara keseluruhan.


“Saya kira apa yang diminta (disusun) oleh mitra kerja Komisi II itu merupakan sebuah modernitas pengelolaan negara yang baik. Dan untuk sebuah ide besar, kenaikan atau peningkatan anggaran yang diminta itu tidak seberapa atau masih tergolong hal yang wajar,” ungkapnya.


Walau demikian Muqowam juga mengkritisi indikator kinerja yang dilakukan oleh Kemen PAN-RB, terutama yang berkaitan dengan Indeks Persepsi Korupsi, Skor Integritas Pelayanan Publik Nasional, dan Peringkat Kemudahan Berusaha. Karena menurutnya hal tersebut di luar dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari kementerian yang bersangkutan. (www.dpr.go.id)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya