Fadli Zon: Aparat Jangan Overacting

Sidang Perdana Prabowo-Hatta, Simpatisan Merah Putih Gelar Aksi di Gedung MK
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews
Terpopuler: Catherine Wilson Malu sampai Atta Halilintar Kirim Doa
- Partai Gerindra sebagai partai pengusung calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa optimistis Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan permohonan gugatan sengketa pemilu presiden yang akan dibacakan Kamis 21 Agustus 2014.

LIVE: Momen Bersejarah Raja Aibon Serahkan Tongkat Komandan Pasukan Tengkorak TNI ke Letkol Danu

Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon berharap sembilan hakim MK bisa memutus perkara yang mereka ajukan dengan seadil-adilnya. "Kami optimistis MK akan beri kemenangan kepada kami," ujar Fadli.
Kendarai Sepeda Motor Baru, Pelajar SMA di Brebes Terlindas Truk 


Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo-Hatta itu mengimbau semua unsur calon legislatif dari dewan pimpinan daerah dan dewan pimpinan cabang di Jakarta untuk hadir di MK pada saat pembacaan putusan besok.


"Saya kira partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih meminta kader-kadernya hadir. Kita tunjukkan kita peduli hasil keadilan," ujar dia.


Meski demikian, Fadli menjamin seluruh simpatisan calon presiden nomor urut 1 itu tidak akan bersikap anarki. "Kami ingin damai dan konstitusional. Saya kira aparat keamanan harus bersikap wajar, tidak
overacting,
dan provokatif. Kami juga tidak akan provokatif," kata dia.


Dinilai berlebihan

Wakil Ketua Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat Tantowi Yahya, menyatakan penetapan status Siaga I jelang putusan terlalu berlebihan. "Seolah-olah negara dalam keadaan genting dan terancam. Padahal, kegiatan masyarakat di bawah biasa saja dan berjalan wajar apa adanya," kata Tantowi.


Politisi Partai Golkar itu tidak melihat adanya kelompok tertentu yang mencoba memantik kericuhan paska putusan MK besok. "Menurut dia justru pemerintahlah yang dibayang-bayangi ketakutan terhadap adanya gejolak keamanan paska putusan MK ini. "Jadi santai sajalah," katanya.


Seharusnya pemerintah dapat menciptakan rasa aman dan kondusif untuk masyarakat jelang putusan MK. Tidak sebaliknya, mendramatisir keadaan, seolah negara dalam keadaan genting.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya