Digugat Kader Golkar, ARB: Kami Beri Kesempatan Membela Diri

komitmen Prabowo pada KUKM
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi
- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Aburizal Bakrie menanggapi santai ancaman gugatan yang akan diajukan kadernya yang dipecat. Dia mempersilahkan Agus Gumiwang, Nusron Wahid, dan kawan-kawan yang akan menempuh jalur hukum untuk menggugat keputusan partai.

Prof Yudan dan Pejabat BPIP Melayat ke Rumah Kayla Peserta Seleksi Paskibraka Sukabumi

"Ya biarin aja. Ya biar aja," kata ARB sebelum menghadiri acara Halal Bi Halal Keluarga Besar Partai Golkar, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu 20 Agustus 2014.
Pria 47 Tahun Ditemukan Tewas Bawa Bungkusan Pakaian Bekas di Trotoar Margonda


ARB juga enggan menganggap serius pernyataan Agus soal Lumpur Sidoarjo. Menurut ARB itu cuma cara menarik perhatian agar diberitakan saja.


"Itu kan buat PR (Public Relation) aja," ujarnya.


Ditanya soal upaya rekonsiliasi dengan mereka yang dipecat, ARB mengatakan mekanisme partai sudah memberikan hal itu. Sebab mereka sebelumnya sudah diberi kesempatan untuk membela diri di Mahkamah Partai.


"Sebetulnya waktu itu sudah dikasih tahu ke Mahkamah Partai, tapi 60 hari tidak digunakan," ungkapnya.


Sementara Juru Bicara Partai Golkar Tantowi Yahya juga mempersilakan kader yang dipecat jika lebih memilih jalur hukum.


"Silakan saja kalau saluran itu yang dipakai mereka," ujarnya.


Tantowi memgatakan sarana pembelaan lewat mekanisme partai sudah disiapkan, yaitu di Mahkamah Partai. Namun mereka rupanya lebih memilih menggugat lewat jalur hukum.


"Apabila itu tidak dipakai dan memilih jalur lain ya silakan. Kita lihat saja nanti. Semua sudah dikasih tahu ada mekanisme yang bisa ditempuh," ungkapnya.


Laporan: Dian Widiyanarko.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya