Kubu Jokowi-JK Minta MK Memutus dengan Merdeka

Mahkamah Konstitusi Sahkan Alat Bukti
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Death Toll Rises to 140 in Moscow Terrorism Attack
- Deputi tim transisi Jokowi - Jusuf Kalla, Hasto Kristiyanto, meminta Mahkamah Konstitusi mengambil putusan secara merdeka dan bebas dari intervensi menjelang diputuskannya sengketa pemilihan presiden yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Wajah Sering Kena Matahari Jangan Abaikan Penggunaan Moisturizer

"Kami berharap MK mengambil keputusan secara merdeka sesuai dengan kekuasaan kehakiman yang diberikan oleh konstitusi dan bebas dari intervensi," kata Hasto di rumah transisi, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 19 Agustus 2014.
Suzuki Siapkan 66 Bengkel Siaga Dukung Mudik Lebaran 2024


Menurut Hasto, temuan-temuan kendala teknis penyelenggaraan pemilu, harus menjadi catatan penting untuk perbaikan-perbaikan ke depannya. Dari fakta-fakta persidangan di MK, imbuhnya, kubu Jokowi-JK akan membandingkan dengan dalil-dalil hukum. Lalu, mereka juga akan dibandingkan juga dengan hasil-hasil pemilu sebelumnya, terutama pada pada pemilu 2009.


MK dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan mengumumkan putusan terkait sengketa dan dugaan pelanggaran etik dalam Pilpres 2014 pada Kamis 21 Agustus 2014. Pengumuman digelar pada hari yang sama dengan tujuan agar tidak saling mempengaruhi satu sama lain. (ita)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya