Buka Kotak Suara, KPU Yakin Tak Langgar Aturan

Pencetakan Surat Suara Pilpres 2014
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Ria Ricis Ngonten Pakai Siger Sunda, Netizen: Kode Pengen Jadi Manten Lagi
– Komisi Pemilihan Umum mengatakan tak melanggar aturan apapun dengan membuka kotak suara pilpres. Pernyataan itu disampaikan menanggapi langkah Tim Advokasi Prabowo-Hatta yang akan melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait surat edaran KPU RI pada KPU Daerah untuk membuka kotak suara.

5 Tips untuk Mengontrol Emosi secara Efektif, Menghadapi Emosi dengan Tenang

Kubu Prabowo-Hatta melihat pembukaan kotak suara itu sebagai pelanggaran. Mereka berpendapat kotak suara pilpres tidak boleh dibuka dan harus dijamin keamanannya karena merupakan rahasia negara. Kotak suara, kata mereka, baru bisa dibuka kalau ada keputusan Mahkamah Konstitusi.
Pertanyakan Ghea Indrawari yang Belum Menikah, Anang Hermansyah Dihujat Netizen


Namun KPU tak sependapat. “Tidak ada peraturan yang dilanggar KPU,” ujar Ketua KPU Husni Kamil Malik di sela Rapat Koordinasi Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) yang dihadiri KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Hotel Novotel, Jakarta, Jumat malam 1 Agustus 2014.


Menurut Husni, KPU Pusat mengirim surat edaran kepada KPUD tanggal 25 Juli berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Beracara dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Di dalam peraturan MK itu tercantum bahwa apabila ada sengketa, KPU wajib menyertakan alat bukti.


“Alat bukti yang dibutuhkan sebagian ada di kotak suara sehingga ada kebutuhan (untuk membuka kotak suara). Berdasarkan Peraturan MK, terutama Pasal 29, kami meminta pada KPU Kabupaten/Kota untuk menyiapkan alat bukti itu,” kata Husni.


Untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres yang dilayangkan kubu Prabowo-Hatta di MK, ujar Husni, KPU perlu mengumpulkan dan mengelola alat bukti secara lengkap guna menyatukan pemahaman dalam persidangan.


Sidang perdana sengketa Pilpres akan digelar di MK Rabu pekan depan, 6 Agustus. Hingga saat ini proses pembukaan kotak suara masih berlangsung dengan diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilu. “Juga dengan mengundang para saksi. Kami pun memberi tahu polisi,” kata Husni. (ita)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya