Husni: KPU Seakan Pihak Paling Bersalah di Indonesia

Husni Kamil Malik.
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews
Perkuat Ukhuwah, KEIND Ingin Berkontribusi Lebih untuk Negara
– Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Malik menyatakan, institusinya sudah bekerja keras secara jujur dalam Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014. Meski demikian, kata Husni, KPU masih harus menghadapi gugatan Prabowo-Hatta.

Awas Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis Moda Bus Kembali Dibuka, Kuota 10.000 Orang

Kubu Prabowo-Hatta menilai telah terjadi kecurangan penyelenggaran pemungutan suara Pilpres di 210 ribu tempat pemungutan suara (TPS) di berbagai wilayah di Indonesia yang meliputi 50 juta pemilih yang tercatat dalam daftar pemililh tetap (DPT).
Banyak yang Mudik H-4, Menhub Minta Maskapai Berikan Promo di H-10


“Kami yang juga termohon (dalam gugatan) dinilai sebagai pihak yang paling bersalah di Indonesia,” kata Husni pada acara Rapat Konsolidasi Asistensi Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden Tahun 2014 yang dihadiri KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Hotel Novotel, Jakarta, Jumat malam 1 Agustus 2014.


Meski demikian, Husni yakin KPU telah berlaku benar. Ia pun meminta kepada seluruh anggota KPU pusat dan daerah untuk berlapang dada menghadapi gugatan di MK. Husni juga mengingatkan kepada seluruh anggotanya untuk tidak jumawa.


“Sebagai penyelenggara negara, kita harus memberikan informasi yang benar kepada publik. Tidak mengedepankan sikap otoriter dan harus sabar dalam menghadapi masalah ini –walaupun ini belum tentu masalah,” kata Husni.


Dalam rapat konsolidasi ini, KPU mengumpulkan dan mengelola data untuk dijadikan alat bukti di sidang perdana sengketa Pilpres di MK yang akan digelar Rabu pekan depan, 6 Agustus 2014.


Husni menyatakan, sampai saat ini dia belum mendapatkan informasi yang dikhawatirkan dapat memberatkan KPU dalam tuntutan sengketa yang dilayangkan kubu Prabowo-Hatta. (ita)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya