DPR: Pemerintahan Baru Jangan Lagi Diskriminasi Layanan Kesehatan

Politisi PDIP Ribka Tjiptaning
Sumber :
  • Antara/ Deni
VIVAnews - Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning, memiliki harapan kepada kabinet yang akan dibentuk oleh Presiden dan Wakil Preiden terpilih, Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Dia berharap tak ada lagi diskriminasi pelayanan kesehatan pada masyarakat.
Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

"Peraturan Undang-Undang yang telah ada sudah cukup bagus, namun tidak diterapkan oleh pihak rumah sakit," kata Ribka saat acara open house di posko perjuangan rakyat dalam rangka pengajuan kandidat menteri kesehatan kahinet rakyat di kawasan Menteng Jakarta, 29 Juli 2014.
Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Ribka mengatakan, pada kenyataannya masih banyak warga miskin yang tidak mendapatkan pelayanan hanya karena masalah administrasi. Apabila dia yang diajukan para relawan PDIP sebagai menteri kesehatan, tidak ada satu orang pun yang ditolak dari rumah sakit.
Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

"Setiap orang berhak mendapatkan haknya untuk mendapatkan pelayanan yang layak tanpa dibeda-bedakan kaya atau miskin," ujar dia.

Ribka menambahkan dengan adanya program pemerintah Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah cukup membantu rakyat yang tidak mampu. Namun dia menyayangkan pihak rumah sakit besar dan swasta terkadang menyepelekan.

"Padahal itu tidak gratis, tapi dibayar oleh pemerintah untuk pelayanan rakyat yang tidak mampu," ujar dia.

Ribka berharap, pada pemerintahan Jokowi yang berbasis revolusi mental, akan mengembalikan pada kesejahteraan yang berorientasi sosial. Sebab, dia menilai Jokowi dapat lebih peduli pada persoalan rakyat.

"Kita mendukung Indonesia ke arah revolusi mental persoalan kesehatan. Dari pembiayaan, pelayanan kesehatan, kesejahtetaan tenaga kesehatan, anggarannya, dan lain-lain," lanjut Ribka. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya