Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, mengakui MK memiliki tugas berat usai pemilihan presiden pada 9 Juli 2014 lalu. Ini muncul setelah salah satu kubu peserta pilpres menolak hasil rekapitulasi yang telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum.
"Karena MK yang menentukan bukti-bukti atas gugatan itu, yang jelas kita bekerja sesuai fakta dalam sidang dan sembilan hakim konstitusi," ujar Hamdan di rumah dinasnya di Jalan Widya Candra Jakarta Selatan, Senin 28 Juli 2014.
"Karena MK yang menentukan bukti-bukti atas gugatan itu, yang jelas kita bekerja sesuai fakta dalam sidang dan sembilan hakim konstitusi," ujar Hamdan di rumah dinasnya di Jalan Widya Candra Jakarta Selatan, Senin 28 Juli 2014.
Hamdan mengatakan, dari semua gugatan yang sudah masuk ke MK, tetap ada kesempatan buat diperbaiki. Setelah perbaikan gugatan dilakukan, maka akan diadakan sidang pemeriksaan.
"Dari sudut hukum, Hakim MK itu memberikan nasihat dan masukan. Setelah itu akan ditentukan keputusan tersebut," katanya.
Terkait ribuan gugatan yang diajukan ke MK, Hamdan mengatakan mahkamah akan menelitinya lebih dalam.
"Ini berdasarkan bukti yang akan dilajukan, selanjutnya kita dengarkan bukti-bukti selama persidangan, karena bagaimanapun dan setiap pengadilan manapun harus memperlakukan hal yang sama tanpa terkecuali," jelas Hamdan. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Hamdan mengatakan, dari semua gugatan yang sudah masuk ke MK, tetap ada kesempatan buat diperbaiki. Setelah perbaikan gugatan dilakukan, maka akan diadakan sidang pemeriksaan.