Elza Nilai Pemecatannya dari Hanura Sepihak

Pendiri Hanura Bela Prabowo Terkait Penculikan
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Salah satu pendiri Partai Hanura, Elza Syarief dipecat dari partainya. Dukungan Elza terhadap calon Presiden Prabowo Subianto diduga menjadi penyebab pemecatan tersebut.

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar di Kuartal I-2024, Penyaluran Kredit Tembus Rp 344,2 Triliun

Dihubungi secara terpisah, Elza Syarief yang juga seorang pengacara kondang itu mengaku telah diberhentikan secara sepihak oleh Ketua Umum Partai Hanura Wiranto pada 24 Juli Juli lalu.

"Salah satu dasar pemecatan karena saya melakukan konpres yang meluruskan pernyataan pak Wiranto di Bawaslu," katanya saat dihubungi VIVAnews, Minggu 27 Juli 2014.

Elza menjelaskan, saat itu Wiranto di panggil ke Bawaslu atas dugaan kampanye hitam. Saat Bawaslu menurut Elza, Wiranto mengeluarkan pernyataan yang tidak tepat terkait DKPP dan Penculikan aktivis.

"Saya melihat pernyataan itu berbahaya. Saya melakukan konfrensi pers untuk meluruskan itu. Namun akhirnya justru saya diberhentikan," katanya.

Oleh karena itu, ia dicopot secara permanen dari Hanura, dimana isi surat tidak hanya menyebutkan pemberhentian Elza dari jabatannya di partai, namun isi surat menyebutkan dirinya diberhentikan sebagai anggota partai.

Elza menolak pemberhentianya bila dikaitkan dengan posisinya sebagai kuasa hukum Prabowo-Hatta yang menggugat KPU RI ke Mahkamah Konstitusi. Bagi Elza, posisinya dalam tim hukum tidak ada kaitan dengan partai.

"Saya profesional dalam tim hukum Prabowo-Hatta. Tidak ada kaitan dengan partai. Saya bersedia menjadi tim setelah dihubungi oleh pak Hashim dan Fadli Zon," jelasnya.

Ia yakin tim hukum Prabowo-Hatta bisa memenangkan gugatan di MK. Kayakinanya berdasarkan bukti berupa data yang dimiliki dan pengalaman PKS memenangkan gugatan di MK.

Gema dukung pemecatan

Aplikasi Ini Bisa Ubah Sudut Kosong Jadi Ruang Bermakna

Gerakan Muda (Gema) Hanura, organisasi otonom di bawah Partai Hanura, mendukung sepenuhnya langkah pemecatan Elza Syarief dari kepengurusan dan keanggotaan Partai Hanura.

Ketua Umum Gema Hanura Erik Satrya Wardhana menegaskan ada tiga pertimbangan prinsipil sehingga langkah partai memecat Elza Syarif itu dapat dibenarkan, yakni pertimbangan politis, organisasional serta menjaga wibawa partai.
 
Secara politis, kebijakan partai mendukung pasangan capres/cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla didasari atas pertimbangan programatik dan aspek-aspek lain melalui proses panjang dan matang. Sehingga, keputusan tersebut harus diperjuangkan oleh seluruh kader agar pasangan yang diusung dapat menang.

"Yang bersangkutan justru bermanuver dengan melakukan tindakan melawan kebijakan partai secara terbuka, dengan mendukung capres/cawapres yang tidak didukung oleh Partai Hanura," kata Erik dalam rilis yang diterima VIVAnews, Minggu 27 Juli 2014.

Menurut Erik, jangankan sebuah partai politik, paguyuban atau organisasi perkumpulan pun kalau ada anggota yang bersikap tidak sejalan dengan garis kolektif, sudah pasti masuk dalam kategori menyimpang.

"Dalam konteks ini, Elza Syarief kami anggap telah menyimpang secara politis," ujar Ketua Fraksi Partai Hanura.
 
Sementara pertimbangan organisasionalnya, lanjut Erik, sebagai organisasi yang memperjuangkan cita-cita melalui jalan politik, Partai Hanura berusaha menghimpun dan menyerap berbagai kontribusi khususnya gagasan dan perspektif dari seluruh kader.

Dengan demikian, mekanisme demokratis dalam internal organisasi diterapkan untuk mengatur agar gagasan-gagasan dari kader yang merupakan aset penting itu dapat menjadi satuan gerak dalam tindakan bersama.

Langkah Elza Syarif yang menurut Erik menyimpang secara politis itu, telah direspon secara organisasional oleh partai dengan memfasilitasi sebuah forum melalui Badan Kehormatan.

"Namun melaui forum terhormat itu, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan. Tindakan itu, dalam tradisi demokratis yang berlaku di internal  Partai Hanura, berarti sebuah pengangkangan organisasi," ujar Erik.

"Sehingga menurut mekanisme yang berlaku satu-satunya pilihan yang tersedia bagi partai adalah dengan mencabut keanggotaan atau pemecatan,” Erik menambahkan. (ita)

VIVA Militer: Satu orang DPO pemberontak OPM menyerahkan diri ke prajurit TNI AD

Samson, Pemberontak OPM yang Serang Markas Koramil di Papua Tobat dan Serahkan Diri ke Prajurit TNI

Samson Same menyatakan siap kembali ke pangkuan NKRI

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024