Ini Dua Objek Gugatan Tim Prabowo-Hatta ke MK

Prabowo-Hatta Banjir Dukungan
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVANews - Ketua Tim Hukum Pembela Merah Putih, Firman Wijaya mengatakan timnya sudah siap mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi hari ini Jumat 25 Juli 2014. Dalam gugatan kali ini ia mengatakan ada dua objek hukum yang di jadikan dasar gugatan.

Soal Anggapan Raja Penalti Liga 1, Begini Pembelaan Arema FC

"Pertama, terkait adanya tindakan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif dalam penyelenggaran Pemilu Presiden dan Wakil Presiden," katanya di Gedung MK, Jakarta.

Objek kedua, terkait dengan selisih suara yang menentukan terpilihnya capres-cawapres sebagai pemenang. Baginya dua objek ini menjadi inti dari keseluruhan gugatan.

Terkuak, Ada Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Firman yang didampingi dua asisten tampak membawa tumpukan berkas gugatan. Ia mengatakan berkas ini baru sebagian dari gugatan yang diajukan ke MK.

"Resminya dokumen lain akan segera dikirim dan di bawa ke MK. Kami juga membawa beberapa temuan baru," jelasnya.

Praz Teguh Nilai Wanita dari Mata Kaki, Reaksi Netizen Pro Kontra

Sebelumnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva mengatakan MK telah bersiap menerima gugatan itu. Dalam tahap pertama ini MK akan memeriksa kelengkapan gugatan.

"Kalau daftar hari ini, kita akan periksa persyaratan-persyaratan, kelengkapan-kelengkapan permohonannya. Kalau sudah lengkap, MK akan keluarkan akta permohonan sudah lengkap," katanya.

Hamdan menjelaskan bila tidak lengkap tim Prabowo-Hatta akan diberikan waktu 1 hari untuk melengkapi sarat administrasi ini. "Kalau belum lengkap, nanti kepaniteraan akan memberikan waktu 1x24 jam untuk melengkapi," katanya.

Setelah permohonan lengkap selanjutnya berkas ini akan didaftarkan dalam buku registrasi perkara. Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan kepada para pihak terkait termohon dan Bawaslu.

Selanjutnya Hamdan mengatakan proses akan masuk pada tahap awal persidangan."Sidang pertama direncanakan Rabu, 6 Agustus, untuk mendengarkan keterangan lisan dari pemohon, menjelaskan pokok-pokok permohonannya, dan majelis juga memberikan nasehat, mungkin permohonan perlu disempurnakan," jelasnya. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya