Pansus Kecurangan Pilpres Dapat Bekerja Selama 1,5 Bulan

Khatibul Umam Wiranu
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma
VIVAnews
Ramalan Prabowo "PKB akan Hadir Kembali" Segera Terwujud, Menurut Pengamat
- Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Khatibul Umam Wiranu, mengatakan panitia khusus kecurangan pemilu presiden bisa dibentuk di periode akhir DPR. Pansus, menurutnya, memiliki hak melakukan penyelidikan terhadap kebijakan penyelenggara pemilu.

Program Nasional K3 2024-2029 Diluncurkan, Menaker Ida Sebut Agar Maksimal Genjot Pembangunan

"Jadi tidak tertutup kemungkinan periode DPR satu masa sidang Agustus-September bisa untuk Pansus kecurangan Pilpres," ujarnya, Jumat 25 Juli 2014.
ODGJ Ngamuk di Cengkareng Mau Tikam Kakanya Sendiri, Ternyata Kabur dari Dinsos


Politisi Partai Demokrat itu yakin Pansus dapat bekerja dalam waktu 1,5 bulan agar masalah penyelenggaraan pemilu ini tidak dilimpahkan ke parlemen baru.


"Semua tergantung data dan fakta, diverikasi kepada penyelenggara pemilu. Lalu dinilai," ungkapnya.


Khatibul mengungkapkan keberadaan Pansus memiliki tiga manfaat. Pertama, membuka kepada publik tentang kecurangan selama proses pilpres dan menunjukkan bukti.


Kedua, meminta pertanggungjawaban penyelenggara pemilu atas proses kerja yang dilakukannya. Ketiga, memberikan hasil penyelidikan, rekomendasi sistem pemilu yang terbaik, atau bisa juga perubahan sistem.


"Jika ada fakta menunjukkan penyelenggara pemilu tidak fair menjalankan tugasnya, maka harus ada sanksi terhadap penyelenggara pemilu," jelas dia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya