Pesan Peradi untuk Presiden Terpilih

Ketua PERADI Berikan Keterangan Terkait Hasil Pilpres
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Ketua Persatuan Advocad Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan mengatakan tugas berat presiden terpilih adalah menyembuhkan masyarakat dengan reformasi hukum. Baginya saat ini bangsa ini masih sakit dimana ciri utamanya adalah masih adanya KPK.
Yoon Bomi Apink Pacaran dengan Produser Rado Selama 7 Tahun

"Kami bangga dengan KPK. Kami bangga presiden yang mau dukung KPK. Tetapi perlu disadari KPK ini ibarat UGD di rumah sakit. Dia disiapkan saat keadaan emergency," katanya di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis 24 Juli 2014.
Pria di Florida Todongkan Pistol ke Pegawai McDonald's Hanya Gegara Saus

Ia menjelaskan orang sehat dan sakit biasa tidak perlu ke UGD, hanya yang perlu mendapat penganan khusus masuk UGD. KPK berperan disini saat kondisi hukum sudah sulit dilakukan terutama terkait pemberantasan korupsi.
Penghulu dan Penyuluh Dilibatkan Sebagai Aktor Resolusi Konflik Berdimensi Agama

"Tugas presiden baru adalah mereformasi hukum. Dengan langkah awal reformasi kepolisian, kejaksaan dan kehakiman. Dengan reformasi yang baik semua bisa berjalan kembali sesuai Undang-undang," jelasnya.

Menurutnya itu sangat mungkin dilakukan, meski bukan hal mudah. Reformasi ini menjadi sangat penting untuk membangun sistem negara yang kuat. Dan ini akan menjadikan sistem negara sehat.

"Kalau sistem negara sehat berarti tidak perlu lagi ada KPK. Semua masalah pemberantasan korupsi bisa dilakukan oleh sistem hukum lain seperti polisi, jaksa tanpa perlu ada KPK," jelasnya.

Peradi sangat berharap presiden kedepan bisa melakukan itu. "Kita tidak bermaksud buruk pada KPK. Kita hanya ingin mengembalikan semua sesuai aturan UU. Dimana KPK disiapkan bila bangsa ini sakit. Dan tidak diperlukan bila masyarakat sudah sehat," tegasnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya