Sumber :
- Antara/ Marifka Wahyu Hidayat
VIVAnews
- Komisi Pemilihan Umum sampai hari ini belum memutuskan siapa kuasa hukum yang akan ditunjuk untuk menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi. Namun, mereka sudah menyiapkan sejumlah nama yang akan ditunjuk menjadi pengacara.
"Ya sedang didiskusikan termasuk pengacara-pengacara yang sudah bekerja sebelumnya. Adnan Buyung salah satunya yang kami prioritaskan," kata Komisioner KPU, Juri Ardiantoro, di kantornya, Kamis 24 Juli 2014.
Baca Juga :
Live World Boxing Welter Super WBO dan WBC, Tszyu vs Sebastian Fundora Tayang Akhir Pekan di tvOne
"Ya sedang didiskusikan termasuk pengacara-pengacara yang sudah bekerja sebelumnya. Adnan Buyung salah satunya yang kami prioritaskan," kata Komisioner KPU, Juri Ardiantoro, di kantornya, Kamis 24 Juli 2014.
Ketua KPU, Husni Kamil Manik, mengatakan penunjukkan kuasa hukum beriringan dengan kepastian adanya gugatan dari pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. "Nanti kita tunggu sampai besok," ujar dia.
Menurut Husni, kuasa hukum ada apabila perkara ada. Dia memastikan KPU sangat terbuka dalam proses penunjukkan.
"Saya nggak perlu sebutkan. Pokoknya besok, tinggal penunjukkan saja. Pengacara kami rekrut secukupnya," kata Husni. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ketua KPU, Husni Kamil Manik, mengatakan penunjukkan kuasa hukum beriringan dengan kepastian adanya gugatan dari pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. "Nanti kita tunggu sampai besok," ujar dia.