Ini Persiapan KPU Jika Digugat Soal Pilpres di MK

Juri Ardiantoro
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu
VIVAnews
YouTube Luncurkan sebuah Serial Dokumenter 5 bagian berjudul “Seribu Kartini”
- Komisi Pemilihan Umum menegaskan kesiapan dalam menghadapi gugatan hasil pemilihan presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi. KPU juga telah memetakan potensi masalah dan di mana saja daerah-daerah yang menjadi fokus gugatan.

Mudik Lebaran 2024 Dinilai Beri Dampak Positif untuk Perekonomian Indonesia

"Dalam rekapitulasi kami sudah melihat mana-mana yang dipersoalkan oleh para saksi. Kami petakan, pelajari, dan kami siapkan seluruh hal yang terkait dengan bukti dan pertanggungjawaban," kata Komisioner KPU, Juri Ardiantoro, di kantornya Kamis 24 Juli 2014.
Bakal Ada Adegan Ranjang Kim Soo Hyun dan Kim Ji Won di Queen of Tears?


Juri mengatakan pemetaan dilakukan oleh jajaran KPU di daerah. Mereka akan mempelajari dan menganalisis potensi-potensi yang kemungkinan akan dipersoalkan pasangan capres-cawapres sekaligus memberikan argumentasi untuk menjawabnya.


"Bahwa apa yang dilakukan KPU secara berjenjang itu sudah benar," ujarnya.


Mengenai daerah-daerah mana saja yang kemungkinan besar akan digugat, Juri enggan menyebut secara spesifik. Namun, dia memastikan persiapan KPU menyangkut seluruh wilayah Indonesia termasuk DKI Jakarta yang sebelumnya dipersoalkan.


"Biar itu (daerah mana saja) yang gugat yang memberikan statement. Kalau siap saja untuk semuanya, seluruh daerah," jelasnya.


Juri mengatakan KPU juga berkoordinasi dengan tim penasehat hukum. KPU menurutnya akan menunjuk firma hukum untuk membantu menghadapi gugatan.


"Tapi secara umum kami sangat siap untuk menghadapi segala kemungkinan permohonan dan gugatan di MK," ujar dia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya