Marzuki: Pembentukan Pansus Pilpres Harus Logis

Mantan Ketua DPR Marzuki Alie
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVAnews - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie menyatakan rencana pembentukan Panitia Khusus Pemilu Presiden bukanlah hal yang haram. Pembentukan Pansus, kata dia, harus mempunyai alasan yang logis.
Pelaku Jambret Tinggalkan Mobil Patroli Polisi yang Dia Bawa Kabur di Pinggir Jalan Lalu Kabur

"Pansus bukan hal haram, tetapi pembentukan Pansus itu ada alasan-alasannya. Kalau alasannya itu logis untuk dibentuk, itu bukan hal yang haram," ujar Marzuki dalam acara buka bersama Fraksi Demokrat di Jakarta, Rabu 23 Juli 2014.
5 Cara Ampuh Melepaskan Diri dari Kecanduan Alkohol

Fraksi Demokrat, menurut dia, tidak akan menyetujui pembentukan Pansus tersebut jika tidak beralasan.
Holding BUMN InJourney Siap Sambut Mudik dan Libur Lebaran 2024

"Kalau alasannya tidak jelas, tidak konkret, tentu kita tidak ikut-ikutan. Tapi, kalau esensinya ada, itu bukan hal haram untuk kita ikut," kata Wakil Ketua Majelis Tinggi Demokrat itu.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf. Dia menyatakan dinamika politik di DPR sudah biasa terjadi. Demokrat, menurut dia masih menunggu perkembangan politik ke depan.

"Kami masih ada di koalisi permanen. Ini adalah garis partai, fraksi merupakan garis partai. Dari hasil Rapimnas dukungan Demokrat kepada Prabowo-Hatta," ungkap dia.

Sebelumnya diberitakan, pembentukan Pansus digulirkan karena Koalisi Merah Putih pendukung calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa merasa sanggahannya tidak diakomodasi oleh Komisi Pemilihan Umum.

Juru bicara tim pemenangan Prabowo-Hatta, Tantowi Yahya, menyatakan pembentukan Pansus akan mulai digulirkan pada 15 Agustus ketika DPR mulai memasuki masa sidang. Tantowi menjelaskan masa bakti DPR periode 2009-2014 baru akan berakhir pada 1 Oktober 2014.

Selama dua bulan yang tersisa, koalisi akan mendorong pembentukan Pansus yang minimal harus disetujui oleh 25 anggota DPR yang menjadi representasi dari fraksi-fraksi yang ada di DPR. (art)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya