Kebutuhan Pokok untuk Lebaran Dipastikan Aman

Jelang Lebaran, Sejumlah Menteri KIB Jilid II Sidak Pasar Klender
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Live World Boxing Welter Super WBO dan WBC, Tszyu vs Sebastian Fundora Tayang Akhir Pekan di tvOne
- Kebutuhan bahan pokok untuk menyambut Idul Fitri tahun ini dipastikan aman. Harga-harga bahan pokok pun dinilai stabil, tidak mengalami lonjakan yang meresahkan masyarakat. Setidaknya inilah yang terpantau dari sidak Komisi IV DPR ke beberapa pasar di wilayah Banten, Jakarta, dan Jawa Barat.

Daftar Tempat Charging Mobil Listrik di Tol Trans Jawa saat Mudik Lebaran 2024

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron, memastikan kondisi tersebut kepada pers baru-baru ini bersama para anggota Komisi IV lainnya yang meninjau ketersediaan kebutuhan pokok di tiga wilayah. Pasar-pasar yang sempat ditinjau adalah Pasar Caringin Bandung, Pasar Johar Karawang, dan Food Stasion Cipinang Jakarta.
Meet Nicole Shanahan, VP Candidate of the United States


“Hingga saat ini pasokan kebutuhan pokok masih aman. Sesuai dengan UU Pangan No.18 Tahun 2012 bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjaga ketahanan pangannya. Pangan sebagai hak asasi manusia harus tersedia dan terjangkau oleh masyarakat,” jelas Herman.


Untuk beras, lanjut Herman, pasokannya dinilai cukup. Tidak ada lonjakan harga atau hambatan dalam distribusi. Bahkan, untuk beberapa jenis beras harganya sempat mengalami penurunan. Beberapa komoditi lainnya yang terpantau di pasar tradisional, seperti daging mengalami sedikit kanaikan harga.


“Untuk beras sangat cukup tersedia sehingga ada penurunan harga untuk beberapa jenis beras. Harga produk hortikultura dan produk perikanan stabil, yang ada kenaikan di harga daging sapi dan ayam. Kenaikan itu pun disebabkan momentum lebaran, karena stok cukup,” ujar Ketua Departemen Pertanian DPP Partai Demokrat ini.


Yang mengkhawatirkan justru adalah keamanan pangannya itu sendiri. Banyak pedagang mencampur pangannya dengan bahan pengawet berbahaya. UU Pangan harus ditegakkan kepada para pelanggar aturan pangan. Produsen dan penjual, memang, harus disadarkan tentang bahaya zat pengawet yang bukan untuk pangan.


“Banyak ditemukan jenis pangan olahan yang menggunakan bahan berbahaya bagi kesehatan seperti formalin, borax, dan pewarna tekstil. Atas temuan ini kami meminta kepada pemerintah untuk menyosialisasikan UU Pangan terkait dengan keamanan pangan. Harus ada pembinaan dan penyadaran yang masif terhadap produsen yang masih menggunakan bahan yang membahayakan kesehatan,“ tegas Herman. (
)


(ren)



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya