Agustus, Jokowi Mundur dari Jabatan Gubernur DKI

Jokowi - JK Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Ogah Pakai Pelampung, Bocah 6 Tahun di Cikarang Tewas Tenggelam di Kolam Renang
- Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, akan segera megajukan surat pengunduran diri sebagai gubernur DKI Jakarta pada Agustus 2014. Hal itu ditempuh Jokowi --sapaan Joko Widodo-- karena dirinya mejadi Presiden RI terpilih untuk periode 2014-2019.

RS Polri: Seluruh Jasad Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Sudah Teridentifikasi

"Mundur kalau sudah ngajuin surat mundur. Nanti bulan Agustus lah (ajukan surat pengunduran diri)," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Rabu, 23 Juli 2014.
PSSI Buka Suara soal Dugaan Pengaturan Skor Bhayangkara FC Vs Persik


Jokowi menjelaskan, meski demikian dirinya tetap berjanji akan menyelesaikan terlebih dahulu segala permasalahan di Jakarta yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Sebelum dirinya menanggalkan jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta.


"Pokoknya semua yang akan bisa diselesaikan dalam waktu yang pendek ini ya saya selesaikan," katanya.


Pada hari pertama aktif kembali sebagai gubernur DKI Jakarta, Jokowi langsung memanggil beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hal itu dilakukan untuk mengupdate segala permasalahan agar segera diselesaikan dalam waktu dekat ini.


"Pokoknya yang belum, ya ngebut,  terutama ini mendorong agar lelangnya lebih awal supaya pelaksanaan program lebih cepat. Semua, tadi saya sudah cek, sudah 1600 yang jalan," terangnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya