Jokowi-JK Terpilih, Presiden SBY Belum Beri Ucapan Selamat

Megawati Sampaikan Ucapan Selamat ke Jokowi-JK
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews -
Terpopuler: Siapkan Ranjang dengan Gaya Baru, The Jungle Kasih Banyak Promo dan Hadiah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengumumkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Selasa 22 Juli 2014.

Terpopuler: Natasha Rizky Puji Desta Hingga Menangis, Raffi Ahmad Soal Adopsi Bayi Lily

Namun, malam ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum menghubungi Joko Widodo dan JK untuk mengucapkan selamat.
Hasil Lengkap: Bayer Leverkusen Juara Bundesliga, Liverpool dan Arsenal Tumbang


"Saya kira belum pada saat ini. Saya belum bisa pastikan kapan," kata Juru Bicara Kepresidenan, Julian Pasha di Cikeas.


Namun, kata Julian, selama seharian ini, Presiden SBY telah memantau secara langsung rekapitulasi suara di KPU.


"Sepanjang hari ini, Bapak Presiden memantau dan mengikuti langsung proses rekapitulasi suara yang dilakukan KPU. Mulai dari tadi pagi, beliau terus ikuti dan mencermati sampai pada saat diumumkan oleh KPU hasil resminya malam ini," kata dia.


Julian mengatakan, Presiden telah memantau langsung keamanan seluruh wilayah Indonesia pada saat rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU berjalan aman.


Pemantauan itu dilakukan melalui
teleconfrence
dengan para pimpinan TNI dan Polri.


"Jadi, di samping mengikuti perkembangan rekapitulasi suara di KPU, Presiden juga melakukan
teleconfrence
di Cikeas," kata Julian.


Kemudian, SBY juga mendapat laporan dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM bahwa komunikasi jajaran TNI dan Polri telah berjalan dengan baik. Serta, berhasil menciptakan situasi yang baik dan kondusif.


"Atas laporan itu, Presiden menganggap saat ini aman terkendali. Beliau belum perlu memberikan penjelasan
statement
langsung pada malam ini," kata dia.


Joko Widodo dan Jusuf Kalla ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2014-2019. Keputusan dituangkan dalam Keputusan KPU nomor 536/KPTS/KPU/2014.


Penetapan ini disampaikan Ketua KPU Husni Kamil Manik usai menyelesaikan rekapitulasi nasional perolehan suara pasangan capres-cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Selasa malam, 22 Juli 2014. [Baca ] (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya